Pria Bunuh Istri di Pati, Polisi Sebut Korban Diduga Sedang Hamil

Pria Bunuh Istri di Pati, Polisi Sebut Korban Diduga Sedang Hamil

Dian Utoro Aji - detikJateng
Senin, 15 Mei 2023 19:34 WIB
Polisi melakukan olah TKP suami membunuh istrinya di lapangan Dukuh Sumber, Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Senin (15/5/2023).
Polisi melakukan olah TKP suami membunuh istrinya di lapangan Dukuh Sumber, Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Senin (15/5/2023). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Pria berinisial MT (28) asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diamankan polisi karena diduga membunuh istrinya. Polisi mendalami dugaan korban dibunuh dalam kondisi hamil.

"Kita periksa, karena diduga masih (hamil) dua bulan," kata Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah, Kombes Sumy Hastry Purwanti kepada wartawan di kompleks makam Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Pati, Senin (15/5/2023).

Dijelaskan, korban berinisial MD (24) warga Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Pati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumy mengatakan untuk dugaan korban tengah hamil perlu dites lebih lanjut. "Perlu tes kehamilan, karena di rahimnya masih tampak normal," jelasnya.

Sementara itu paman korban, Matno mengaku tidak mengetahui pasti apakah keponakannya sedang hamil.

ADVERTISEMENT

Matno mengaku curiga karena menurut keterangan suaminya, korban disebut mengalami kecelakaan. Namun, menurut Matno, tidak ditemukan bekas luka kecelakaan pada jenazah korban. Maka itu pihak keluarga melapor ke pihak yang berwajib.

"Jenazah sampai di rumah tidak tahu asal-usulnya, tahu-tahunya meninggal. Sedangkan anak itu seharian sehat, jenazah kelihatan tidak wajar," ujar Matno.

"Kalau menurut informasi itu katanya kecelakaan, kecelakaan kok tidak ada lukanya," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, MT sempat mengaku istrinya meninggal karena terjatuh dari sepeda motor.

Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati, mengatakan kejadian bermula saat pelaku pulang ke rumah melihat anak tidak menggunakan popok sekali pakai karena sudah habis pada Minggu (14/5) dini hari. Pelaku lalu mengajak korban keluar rumah membeli popok anaknya.

"Pelaku yang sebelumnya dari luar rumah meminum-minuman keras jenis arak, sesampainya di rumah terjadi cekcok dengan korban kemudian pelaku mengajak korban pergi membeli popok bayi anaknya dengan mengendarai sepeda motor," jelasnya.

"Karena dalam perjalanan kembali terjadi adu mulut pelaku berhenti di lapangan sepakbola Dukuh Sumber turut Desa Soneyan, sehingga terjadilah pemukulan yang dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak tiga kali yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri," Pujiati melanjutkan.

Setelah itu pelaku membawa korban ke rumah. Siangnya korban dibawa ke rumah sakit. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB.

"Korban dibawa pelaku dengan diantar keponakan korban ke RSI Pati dan korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Dikarenakan korban meninggal dunia kemudian pelaku menyampaikan kepada keluarga korban di Desa Ngemplak Kidul dan dimakamkan," ungkap dia.

Pujiati melanjutkan keluarga korban curiga atas kematian anaknya. Sebab korban tidak ada luka lecet sedikit pun pada badan.




(dil/rih)


Hide Ads