Aksi Masriah, emak-emak di Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo sungguh jahat karena meneror rumah tetangganya dengan siraman air kencing dan tinja. Ini dilakukan agar tetangganya Wiwik tak betah dan menjual rumah dengan harga murah.
Namun, teror Masriah kepada Wiwik dipastikan gagal. Sebab, Wiwik menegaskan tak berniat sedikit pun menjual rumah yang dibeli dari adik Masriah itu. Wiwik sendiri mulai merenovasi dan menempati rumah sejak 2015. Sedangkan teror telah dialami sejak 2017.
Menurut Wiwik, dalih Masriah yang meneror rumahnya dengan siraman air kencing, tinja hingga sampah hanya akal-akalan saja. Sebab kalau dia memang berniat membeli hal itu bisa dilakukan saat adiknya menjualnya dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut kami itu sebenarnya hanya alasan saja. Karena saat adiknya menjual rumah ini dia tidak kunjung membeli. Tapi kenapa setelah rumah kami tempati, dia melakukan teror berdalih agar kami tidak betah menempati rumah ini," kata Wiwik di rumahnya, Senin (15/5/2023).
Wiwik lalu mengungkit janji Masriah yang tak akan menyiram air kencing hingga tinja ke rumahnya saat mediasi. Namun perbuatannya kembali diulangi. Hal ini semakin menegaskan Wiwik tak akan menjual rumahnya.
"Saat dimediasi di polsek tahun 2017, dia nekat melakukan penyiraman air kencing itu. Agar kami sekeluarga tidak betah tinggal di situ. Rencana rumah itu akan dibeli oleh Masriah," jelas Wiwik.
"Anehnya sudah berjanji tidak akan mengulangi tetap saja melakukan. Menurut kami itu alasan yang dibuat-buat. Meski kami diteror terus kami tidak akan menjual rumah ini," imbuh Wiwik.
Dari penelusuran detikJatim rumah Masriah dan Wiwik berada dalam satu gang buntu. Dalam gang ini diketahui berisi deretan rumah-rumah dari keluarga Masriah.
Ketika masuk gang buntu tersebut, ada lahan kosong dan di sebelahnya ada rumah pertama milik Masriah. Kemudian di urutan kedua rumah Wiwik, sedangkan deretan ketiga dan seterusnya merupakan rumah saudara kandung Masriah.
"Dalam satu gang buntu ini dulunya rumah saudara kandungnya. Rumah adik Masriah dijual, kemudian saya beli," ujar Wiwik.
Pengakuan Wiwik ini dibenarkan oleh Sodik (60), mantan Ketua RW 1. Ia membenarkan bahwa di dalam gang buntu itu ditempati oleh kerabat Masriah. Sodik menduga, Masriah tidak rela rumah adiknya dibeli orang lain.
"Dalam pengakuannya bahwa Masriah ingin membeli rumah milik adiknya. Mungkin dia tidak rela bila bekas rumah adiknya itu dibeli oleh orang lain," kata Sodik.
Sodik menambahkan, semenjak dirinya menjadi Ketua RW, persoalan itu langsung diselesaikan mulai dari tingkat desa hingga ke Polsek Sukodono. Ia sempat mengira permasalahan telah selesai, tapi Masriah ternyata berulah.
"Waktu itu bisa diselesaikan dengan baik di polsek. Sekarang aksi nekatnya itu, tetap dilakukan," sesal Sodik.
(abq/dte)