Kisah Bengis Husen Mutilasi Hidup-hidup Bos di Semarang

Terpopuler Sepekan

Kisah Bengis Husen Mutilasi Hidup-hidup Bos di Semarang

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 13 Mei 2023 21:38 WIB
Prarekonstruksi kasus mutilasi bos depot air isi ulang di ruko Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Semarang, Jumat (12/5/2023).
Prarekonstruksi kasus mutilasi bos depot air isi ulang di ruko Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Semarang, Jumat (12/5/2023). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Solo -

Seorang bos depot air minum isi ulang di Semarang, Irwan Hutagalung (53) tewas dibunuh dan dimutilasi karyawannya sendiri Muhammad Husen (28). Husen yang baru sebulan bekerja itu mengaku tega memutilasi bosnya karena galak.

Kasus pembunuhan dan mutilasi sadis Husen itu terkuak setelah warga curiga Irwan beberapa hari tak terlihat di depot air minumnya. Saat dicek ke dalam ruko itu tercium bau menyengat.

Nahas, jasad Irwan Hutagalung ditemukan dalam kondisi dicor di sela bangunan depot air minumnya, Senin (8/5/2023). Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengevakuasi jasad korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil penyelidikan mengerucut kepada pelaku, sekarang sudah kita jadikan pelaku di sini atas nama Muhammad Husen ini adalah pelaku tunggal," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar di kantornya, Rabu (10/5/2023).

Saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, tak tampak raut penyesalan di wajah Husen. Pria yang dijuluki Mas Kuncir itu bahkan cengengesan saat menceritakan detik-detik mutilasi sadis bosnya itu.

ADVERTISEMENT

"Sudah (kerja) sebulan, sejak awal puasa. Sering dipukuli kalau ada salah sedikit. Pernah suruh antar 14 galon, terus marah katanya 15 galon padahal dia sendiri yang bilang 14," ujar Husen.

Husen pun menyimpan dendam hingga akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap bos depot air minum di Semarang itu. Dia pun akhirnya menganiaya korban pada Kamis (4/5) malam saat Irwan tertidur nyenyak.

Kala itu Husen menikam Irwan dengan linggis di bagian rahangnya. Dia pun sempat meninggalkan Irwan dalam kondisi kritis untuk nongkrong di angkringan.

"Saya tinggal keluar dulu ke angkringan, minum," katanya.

Kemudian pada Jumat (5/5) sekitar pukul 04.00 WIB, Husen kembali ke depot air minum untuk menghabisi bosnya. Dengan keji, dia memutilasi tubuh Irwan dalam kondisi masih hidup.

"Karena tangannya dipakai buat mukul saya. Kalau kepalanya karena dia suka ngomelin saya aja," ujar Husen menjelaskan alasannya memutilasi korban.

Polisi amankan barang bukti kasus pemilik depot air isi ulang di Semarang, Irwan Hutagalung (53), tewas dimutilasi dan dicor di tokonya. Foto diambil Selasa (9/5/2023).Polisi amankan barang bukti kasus pemilik depot air isi ulang di Semarang, Irwan Hutagalung (53), tewas dimutilasi dan dicor di tokonya. Foto diambil Selasa (9/5/2023). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng

Namun, Husen tak lantas kabur dan menghilangkan jejak. Dia justru sempat bersenang-senang dengan pemilik angkringan yang ada di depan depot air isi ulang itu.

Uang untuk bersenang-senang itu didapatnya dari tempatnya bekerja. Dia mengambil uang sebesar Rp 7 juta lalu menyewa PSK.

"Rp 7 juta dipergunakan untuk senang-senang, buat makan, rokok, iya (nyari cewek)," lanjutnya.

Selengkapnya di halaman berikut.

Husen pun baru berpikir untuk menghilangkan jejak pada hari berikutnya. Dia mengambil semen di rumah bosnya dan mengecor bosnya sendiri di celah antarbangunan di depot air isi ulang itu.

"Iya (ditimbun dan dicor) sekitar satu harian, hari Sabtunya (6/5), sore," kata Husen.

Dia kemudian pulang ke rumahnya di Banjarnegara. Dia sempat berpamitan dengan seseorang bernama Yuli dan menitipkan kunci. Husen pun mengaku sengaja kabur.

"Kalau tidak lari, keenakan petugas kepolisian," cetus Husen sembari tersenyum.

Husen juga memberi pengakuan soal alasannya tak keluar kerja dan justru memutilasi bosnya. Dia mengaku KTP-nya ditahan.

"KTP saya pertama ditahan. Kedua saya diancam kalau sampai keluar dari kerjaan itu langsung dihabisi, saya mau dibunuh," dalihnya.

Husen sempat mengaku puas telah mengeksekusi bosnya itu. Namun, belakangan setelah prarekonstruksi dia mengaku menyesali perbuatannya.

"Setelah saya mendekam di sana (tahanan, red) saya renungi memang saya salah. Saya minta maaf juga sama keluarga saya sendiri atas perilaku saya seperti ini. Minta maaf semua, sama pihak kepolisian juga saya minta maaf," kata Husen.

Atas perbuatannya Husen dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia pun terancam hukuman maksimal 20 tahun bui.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
[Gambas:Video 20detik]
(ams/ams)


Hide Ads