Sopir dan kernet bus Duta Wisata yang kecelakaan masuk jurang sungai di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, ditetapkan sebagai tersangka. Berikut fakta-fakta dari proses hukum Polres Pegal itu.
Diketahui, peristiwa bus meluncur tanpa sopir itu terjadi pada Minggu (7/5/2023) pagi. Akibat kejadian itu dua orang tewas dan sejumlah penumpang lain luka-luka.
Hasil penyelidikan polisi, sopir dan kernet bus akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dihimpun detikJateng, Sabtu (13/5), berikut tiga fakta tentang sopir dan kernet jadi tersangka bus masuk jurang di Guci, Tegal:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Jadi Tersangka
Kapolres Tegal AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengatakan sopir berinisial R dan kernet berinisial AY itu ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.
"Mereka berdua kita kenakan Pasal 359 KUHP," kata Sajarod saat dihubungi detikJateng, Kamis (11/5/2023).
2. Ditahan Polisi
Sopir dan kernet bus itu kini ditahan di ruang tahanan Mapolres Tegal.
"Jadi tadi pagi (Kamis) sudah kita lakukan penahanan kedua orang itu," ungkap Sajarod.
3. Dijerat Pasal Kelalaian
Polisi menjerat sopir R dan kernet AY dengan pasal terkait kelalaian.
"Mereka berdua kita kenakan pasal 359 KUHPidana terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi," kata Sajarod.
Menurut Sajarod, kecelakaan maut itu bisa dicegah apabila sopir atau kernet itu berada di ruang kemudi saat mesin bus sedang dipanaskan.
"Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab, dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi," ujar dia.
Hasil Uji Kelayakan Bus
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengungkap hasil uji kelayakan bus yang terguling masuk jurang di sungai objek wisata Guci, Tegal, hingga menewaskan dua penumpangnya itu. Di antara hasilnya menyatakan kampas rem dan tromol masih normal.
"Diskusi mengenai kinerja hand rem dan kampas rem pada bus dan diketahui kondisi hand rem berfungsi dengan baik," ujar Iqbal dalam keterangan yang diterima detikJateng, Selasa (9/5).
Selengkapnya di halaman selanjutnya.