Tukang Bangunan di Mojokerjo Siram Air Aki ke Jemuran Tetangga, Sudah 15 Kali

Regional

Tukang Bangunan di Mojokerjo Siram Air Aki ke Jemuran Tetangga, Sudah 15 Kali

Tim detikJatim - detikJateng
Jumat, 12 Mei 2023 23:22 WIB
Siram cairan kimia Mojokerto
Siram cairan kimia Mojokerto. Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim.
Solo -

Seorang tukang bangunan di Mojokerjo Siswoyo (50) menyiram jemuran milik tetangganya menggunakan air aki (zuur). Aksi tidak terpuji ini dilakukan tukang bangunan asal Desa Bangsal, Mojokerto hingga sebanyak 15 kali. Korban, Richi Budi Armanto (32) akhirnya melaporkan Siswoyo ke polisi usai beberapa kali mediasi dilakukan.

Mengutip dari detikJatim, Jumat (12/5/2023) Richi menyampaikan Siswoyo sudah 15 kali menyiram jemuran di belakang rumahnya menggunakan air aki zuur hingga 20 Maret 2023.
Ia memperkirakan perbuatan itu sudah dilakukan pelaku sejak akhir Februari lalu.

Dari jumlah itu, enam kali dilakukan Siswoyo hanya dalam empat hari, yakni 17-20 Maret lalu. Richi masih menyimpan rekaman CCTV ketika pelaku beraksi 17-20 Maret. Kepada dirinya, pelaku mengaku sebatas iseng untuk membuat korban sekeluarga gatal-gatal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat ulah jahat Siswoyo tersebut Richi pun mengalami gatal-gatal disertai sensasi panas dan melepuh seperti luka bakar pada kulit pantatnya. Tidak hanya Richi, istrinya juga merasakan keluhan yang sama di bagian dada dan area sensitifnya. Sedangkan putranya di bagian punggung hampir merata sampai leher.

Selain itu, efek cairan kimia juga membuat banyak sekali pakaian Richi sekeluarga yang rusak. Jumlahnya mencapai dua kantong plastik besar warna merah. Bahkan, istrinya mengalami trauma. Sehingga sejak pertengahan Ramadan sampai kini tak berani pulang. Istri dan anaknya memilih tinggal di Ponorogo, rumah mertuanya.

ADVERTISEMENT

Sebenarnya keduanya sempat diselesaikan secara damai. Namun, Siswoyo itu mengingkari perjanjian damai tersebut. Sehingga kini korban meminta polisi mengusut tuntas kasusnya.

Awalnya kesepakatan damai dicapai dalam mediasi di Mapolsek Bangsal pada 22 Maret 2023 malam. Korban dan pelaku dimediasi Ketua RT dan RW setempat, serta 4 anggota polsek. Saat itu, Siswoyo berjanji tidak mengulangi perbuatannya, serta rela meninggalkan rumahnya selama satu tahun.

Baca selengkapnya di halaman berikut.

Sedangkan kesepakatan ganti rugi Rp 7 juta untuk korban hanya disampaikan secara lisan. Nyatanya, pelaku mengingkari kesepakatan damai tersebut. Mediasi lagi-lagi digelar di rumah korban sekitar 28 April atau H+6 lebaran. Mediasi dihadiri pelaku dan istrinya, korban, adik dan bapak korban, Ketua RT, serta pemuda Karang Taruna.

"Pelaku sepakat membayar kompensasi Rp 60 juta dan meminta maaf ke istri saya di Ponorogo dalam waktu 7 hari. Jika tak sanggup, saya minta dia menyerahkan diri ke Polsek Bangsal," kata Richi kepada wartawan, Jumat (12/5).

"Setelah deadline kesepakatan, besoknya saya datang ke Polsek Bangsal. Polisi menyarankan kalau kasusnya bisa diproses lagi. Senin kemarin (8/5/2023) saya ke polsek lagi, tapi petugas yang menemui saya tidak bisa memutuskan, dijanjikan keputusan dalam minggu ini. Saya belum dapat jawaban laporan ini bisa diteruskan apa tidak," jelasnya.

Richi berharap Polsek Bangsal mengusut tuntas kasus penyiraman air aki zuur terhadap jemuran miliknya. Ia sudah enggan didamaikan dengan Siswoyo yang beberapa kali ingkar.

"Saya tunggu info dulu dari polisi. Kalau tidak ada, saya akan ke polsek menanyakan. Harapan saya, pelaku segera ditangani dan diproses hukum. Karena sudah tidak bisa dimediasi, pelaku juga tak ada iktikad baik," tegasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Embun Es di Jawa, Fenomena Langka di Dataran Tinggi Dieng"
[Gambas:Video 20detik]
(apl/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads