Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya teknisi terjepit lift saat pemeliharaan di Gedung E Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Beberapa saksi tambahan akan diperiksa termasuk dari pihak Pemprov Jateng.
"Kita sudah kirim undangan untuk pemilik CV pihak ketiganya dan juga Kabag Umum yang di bagian Setda yang menangani teknis lift itu," ujar Kanit Resmob Polrestabes Semarang Iptu Dionisius Yudi, Jumat (12/5/2023).
Keduanya akan dimintai keterangan terkait SOP saat pemeliharaan lift. Seperti diketahui, lift itu dilakukan pemeliharaan oleh pihak ketiga secara berkala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mau menanyakan terkait SOP reparasi lift itu seperti apa," jelasnya.
Hingga saat ini, dua orang saksi sudah diperiksa polisi. Keduanya merupakan saksi di lapangan yang mengetahui peristiwa terjepitnya teknisi bernama Andrianus Aribowo (36).
"Sementara masih dua, kemarin, saksi yang ada di lapangan, di TKP itu. Salah satunya rekan kerjanya dari pihak ketiga penyedia jasa liftnya yang kedua itu dari bagian teknisi dari Setda, yang mendampingi," kata Dion.
Diketahui, Andrianus tewas dalam kecelakaan kerja saat melakukan perawatan lift di Kantor Pemprov Jateng pada Senin (8/5) sore. Dia sempat menolong seseorang yang terjebak di dalam lift. Korban tewas setelah dilarikan ke rumah sakit.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan termasuk terkait dugaan adanya unsur kelalaian.
"Sedang ditangani oleh Satreskrim apakah nanti ada kelalaian dari orang lain atau dari korban sendiri, kan ini dia teknisi," kata Irwan di kantornya, Selasa (9/5).
(ams/apl)