Polisi menyelidik kasus tewasnya teknisi lift Andrianus Ariwibowo (36) saat melakukan maintenance lift gedung E kantor Pemprov Jateng. Diduga ada unsur kelalaian dalam kecelakaan kerja tersebut.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan soal peristiwa yang terjadi hari Senin (8/5) sore. Dugaan kelalaian itu bisa berasal dari orang lain atau dari korban sendiri yang merupakan teknisi
"Sedang ditangani oleh Satreskrim apakah nanti ada kelalaian dari orang lain atau dari korban sendiri, kan ini dia teknisi," kata Irwan di kantornya, Selasa (9/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan saat kejadian korban dan rekannya sedang perawatan rutin lift di gedung E. Kemudian ada orang yang terjebak lift di antara lantai tiga dan empat. Mereka kemudian menolong orang tersebut sedangkan posisi korban ada di atas sangkar lift. Kemudian sangkar lift tiba-tiba naik dan kakinya terjepit.
"Seharusnya dia menguasai sistem kelistrikan lift, kira-kira begitu," ujarnya.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan. Kemudian terkait SOP yang dilakukan dua teknisi termasuk korban masih berproses.
"Nanti kami akan periksa terkait masalah teknisi-teknisinya apakah SOP-nya sudah dilakukan secara prosedur atau tidak nantinya akan kita update," kata Donny di lokasi, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (8/5/2023).
"Teknisi yang ditugaskan dari perusahaan hanya dua orang. Dua orang teknisi ini membantu untuk mengeluarkan yang terjebak di dalam lift, nah dari situ mungkin komunikasi antarteknisi ini dengan bagian yang naik turunkan lift itu tidak sinkron pada akhirnya teknisi yang di dalam, kebetulan korban, saat itu akhirnya terjepit," imbuhnya.
(apl/sip)