Aksi Masriah, emak-emak yang menyiram air kencing dan tinja ke rumah tetangga, Wiwik, di Sukodono, Sidoarjo, ditangani polisi. Polisi memanggil Masriah hari ini.
"Kami akan memanggil terduga pelaku Jumat (12/5). Kami sudah mendalami bukti-bukti dari kamera CCTV yang terdahulu," kata Andri, demikian dikutip dari detikJatim, Kamis (11/5/2023).
Andri mengatakan jika Masriah terbukti melakukan pelanggaran hukum maka polisi akan menindak tegas. Selain itu jika terbukti kotoran itu masuk ke dalam rumah tetangganya maka Masriah terancam pasal berlapis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencananya kami juga akan meminta kepada korban untuk menyerahkan temuan-temuan yang baru," lanjut Andri.
Diberitakan sebelumnya, keluarga Wiwik telah melaporkan perbuatan tak menyenangkan Masriah ke Polsek Sukodono pada Jumat (5/5). Saat itu Wiwik membawa bukti rekaman CCTV.
Dalam rekaman CCTV itu, terlihat detik-detik aksi Masriah menyiram air kencing ke rumahnya di kawasan Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo.
Ternyata Masriah juga sudah melakukan aksi yang sama pada 2017 silam. Saat itu sempat digelar mediasi yang berlangsung dari level RT, desa, kecamatan hingga di kantor polisi.
Dalam mediasi kala itu, Masriah telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Namun janji itu dilanggarnya.
Masriah tetap saja berulah dengan motif ingin Wiwik tak betah tinggal di rumah tersebut dan mau menjual rumah itu kepadanya dengan harga murah.
(sip/dil)