Polisi akan segera memanggil Masriah, emak-emak yang menyiram kencing hingga kotoran manusia atau tinja ke rumah tetangganya, Wiwik. Aksi ini dilakukan Masriah sejak tahun 2017.
Sebelumnya, pihak keluarga Wiwik telah melaporkan perbuatan tak menyenangkan Masriah ke Polsek Sukodono pada Jumat (5/5). Wiwik membawa bukti rekaman CCTV saat Masriah melempar kotoran di rumahnya kawasan Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko mengatakan, pihaknya berencana memanggil Masriah. Polisi juga sudah menggali beberapa bukti yang dibutuhkan dalam mengusut kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan memanggil terduga pelaku Jumat (12/5). Kami sudah mendalami bukti-bukti dari kamera CCTV yang terdahulu. Rencananya kami juga akan meminta kepada korban untuk menyerahkan temuan-temuan yang baru," kata Andri kepada detikJatim, Kamis (11/5/2023).
Tak hanya itu, Andri menegaskan, polisi akan menindak Masriah sesuai perbuatannya.
"Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran hukum, akan kami tidak sesuai dengan pelanggarannya. Namun, apabila nanti ditemukan bukti bahwa kotoran tersebut masuk rumah, akan dikenakan pasal berlapis," tandas Andri.
Sebelumnya, seorang emak-emak di Sidoarjo berulang kali menyiram air kencing di rumah tetangganya. Aksi tak terpuji ini terekam kamera CCTV dan beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman CCTV, tampak emak-emak membawa baskom yang diduga berisi air kencing dan selanjutnya disiramkan ke depan pintu rumah tetangganya.
Aksi Masriah ini dilakukan karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah. Rumah itu lantas dijual adik Masriah ke Wiwik.
Namun, Masriah rupanya ingin memilikinya. Ia lalu kerap menyiram air kencing, comberan hingga melempar sampah ke rumah Wiwik. Aksi Masriah ini agar Wiwik dan keluarganya tak betah dan akhirnya dijual murah ke dirinya.
(hil/dte)