Anggota Polresta Surakarta, Aipda Hafidz, dikeroyok oleh tiga pria. Gara-garanya, Aipda Hafidz menegur pelaku yang mengendarai motor ugal-ugalan di jalan raya.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/5/2023) dini hari. Kala itu Aipda Hafidz hendak menjemput istrinya di Stasiun Balapan Solo, namun saat di Banyuanyar pelaku menggeberkan motornya.
Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi mengatakan anggotanya sudah mengenalkan diri sebagai polisi. Kemudian memberi teguran kepada pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu anggota kami akan menyaksikan berapa orang mengendarai bermotor tidak sesuai aturan, artinya memenuhi jalan dan berbahaya. Kemudian anggota kami melakukan teguran secara prosedur sudah menyatakan bahwa dia polisi untuk berkendara yang tertib," kata Iwan di KPU Solo, Kamis (11/5/2023).
Namun ketiga pelaku justru tak terima karena ditegur. Ketiga pelaku yakni AF (33) warga Gondangrejo Karanganyar, WU (26) dan RR (33) warga Solo, justru mengejar korban dan meneriakinya maling.
Beruntung, saat diteriaki maling itu, anggota Polresta Solo itu mengarahkan kendaraannya ke kawasan Aspol Manahan.
"Anggota kami dikejar oleh pelaku. Anggota kami tidak kurang akal dan mengarahkan ke dekat kediaman dengan pikiran jika terjadi sesuatu yang bersangkutan berada di lokasi dekat rumahnya dan diteriaki maling oleh ketiganya," ujar Iwan.
Korban juga sempat membuka kaca mobil dan berhenti di depan rumah. Namun saat berhenti itu, korban dipukuli oleh ketiga pelaku.
"Di saat korban berhenti serta dipukul para pelaku, warga keluar karena sempat mendengar teriakan maling. Kemudian warga setempat berdatangan namun warga mengenali korban sehingga para pelaku berhasil diamankan warga," jelasnya.
Iwan mengatakan kejadian tersebut terjadi akibat pengaruh minuman keras yang dikonsumsi para pelaku. "Setelah kita melakukan pengecekan pelaku bau mulutnya terindikasi dalam pengaruh minuman keras," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di muka ataupun di pelipis kanan dan jari kelingking kanan mengalami sobek dan memar. Sementara ketiga pelaku saat ini diamankan di Mapolresta Solo.
"Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku adalah dua unit handphone, satu tas selempang, satu unit sepeda motor Honda Vario dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash," pungkasnya.
(aku/aku)