Ketua Pengurus Kota (Pengkot) taekwondo Solo yang terpilih Brilian Noktiluca ternyata menjadi saksi dalam kasus pencabulan yang dilakukan oleh guru taekwondo Donny Susanto (44). Brilian berstatus sebagai sebagai saksi bersama 20 orang lainnya.
Kapolres Solo Kombes Iwan Saktiadi mengatakan Brilian diperiksa karena merupakan pemilik dojang di mana tersangka Donny mengajar di sana. Iwan memastikan hingga saat ini belum ada tambahan tersangka baru.
"Iya, sudah kita periksa sebagai saksi karena yang bersangkutan saudara B ini adalah pemilik dari dojang, artinya ini melengkapi bersangkutan dari memang posisinya adalah sebagai owner dari dojang itu dan kita pastikan yang bersangkutan tidak ada dalam kriteria atau unsur-unsur sebagai pelaku ataupun tersangka. Sampai saat ini status tersangka masih satu yakni saudara D," kata Iwan di halaman kantor KPU Solo, Kamis (11/5/2023).
Kapolres juga tidak membantah jika Brilian merupakan anak dari petinggi Polri. Iwan menegaskan meski berstatus sebagai putra petinggi Polri, kedudukan hukum semua warga negara sama.
"Ya benar, tentunya seperti yang saya sampaikan sebelumnya bahwa seluruh warga negara sama kedudukannya di dalam hukum, meskipun saudara Brili ini putra dari petinggi Polri artinya sudah kami sampaikan adalah tidak ada kaitannya, artinya saudara Brill ni berdasarkan pemeriksaan tidak ada kaitannya dengan ataupun dugaan yang beredar," jelasnya.
Dia mengatakan sampai saat ini tidak ada tersangka baru selain Donny Susanto. Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa untuk korban juga tidak ada tambahan.
"Sampai saat ini belum ada mengarah tersangka lainnya selain saudara D. sementara, untuk korban juga demikian kita masih mengacu pada hasil penyelidikan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut korban pencabulan guru taekwondo, Donny Susanto terus bertambah. Orang nomor satu di Kota Solo itu menegaskan akan terus mengawal kasus pelecahan kasus guru taekwondo di Solo ini.
"Intinya kasus yang kemarin terus dikembangkan soalnya korbannya bertambah," kata Gibran di Balai Kota Solo, Rabu (10/5).
Terpisah, Kuasa Hukum Korban Widhi Wicaksono mengatakan orang tua yang mengaku anaknya mendapatkan pelecehan seksual bertambah menjadi 20 orang. Sebelumnya, tiga orang anak menjadi korban pelecehan seksual oleh Donny Susanto.
"Jadi 10 orang yang mengadu yang cukup bukti, dan sisanya yang mengadu tidak cukup bukti banyak. Kami anggap bahwa tidak cukup bukti, terlalu lama, bekasnya sudah hilang jadi itu tidak kami terima," ujarnya dihubungi wartawan, Rabu (10/5).
(apl/ams)