Alasan Pedagang Angkringan Terancam Tersangka Kasus Mutilasi di Semarang

Alasan Pedagang Angkringan Terancam Tersangka Kasus Mutilasi di Semarang

Afzal Nur Iman - detikJateng
Rabu, 10 Mei 2023 18:13 WIB
Muhammad Husen tersangka pembunuhan bos depot air isi ulang Semarang tersenyum saat jumpa pers, Rabu (10/5/2023).
Muhammad Husen tersangka pembunuhan bos depot air isi ulang Semarang tersenyum saat jumpa pers, Rabu (10/5/2023). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng.
Semarang -

Pedagang angkringan bernama Imam ikut terseret kasus mutilasi bos depot air isi ulang di Semarang, Irwan Hutagalung (53). Dia terancam ditersangkakan karena mendengar cerita pelaku, Muhammad Husen (28).

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut Imam dianggap mengetahui pembunuhan yang dilakukan Husen dan tidak melapor polisi. Meski begitu, hingga saat ini dia berstatus saksi.

"Imam (pedagang angkringan) statusnya saat ini saksi tapi kita dalami lagi, maksimal nanti dikenai pasal mengetahui tapi tidak melapor ke polisi," kata Irwan di Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).

Meski begitu, hingga saat ini Kapolres menyebut Husen sebagai pelaku tunggal. Dia dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Dari hasil penyelidikan mengerucut kepada pelaku, sekarang sudah kita jadikan pelaku di sini atas nama Muhammad Husen ini adalah pelaku tunggal," katanya.

Dalam pengakuan Husen, Imam memang tak terlibat dalam pembunuhan itu. Namun, Husen sempat menceritakan aksinya dan mengajak Imam bersenang-senang.

Cerita itu disampaikan Husen usai menikam korban. Imam juga disebut tak pernah masuk ke depot air isi ulang yang menjadi TKP pembunuhan sadis itu.

"Tahu (Husen melakukan pembunuhan), cuma sehabis minum bareng dia langsung pergi," kata Husen.

Polisi diketahui mengamankan satu orang pada Senin (8/5). Itu merupakan hari di mana jasad Irwan ditemukan dalam kondisi terpendam cor beton. Imam diperiksa untuk pengembangan kasus.

"Sudah amankan satu saksi. Statusnya saksi. Pemeriksaan untuk kembangkan kasus ini," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Senin (8/5) kemarin.




(apl/ahr)


Hide Ads