Pemuda berinisial SF (20) asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak berdaya saat ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Wonosobo di Stasiun Banyumas. Pemuda itu nekat untuk membawa kabur siswi SD asal Wonosobo.
Kejadian ini bermula saat Polres Wonosobo menerima laporan orang hilang pada Selasa (9/5/2023). Saat itu, tim Unit Resmob Polres Wonosobo langsung melakukan pencarian.
"Dari hasil informasi ada yang melihat ciri-ciri mirip dengan korban di pinggir jalan sedang menunggu bus jurusan Purwokerto bersama dengan seorang laki-laki," kata Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Kuseni saat jumpa pers, Rabu (10/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil koordinasi dengan unit Resmob Polresta Banyumas melihat dua orang yang terlihat gugup di stasiun Purwokerto. Saat dilihat identitasnya, salah satunya merupakan orang yang masuk daftar orang hilang.
"Ada dua orang laki-laki dan perempuan terlihat gugup kemudian tim langsung menanyakan identitas. Ternyata benar perempuan tersebut adalah yang ada dalam surat daftar pencarian orang Polres Wonosobo," terangnya.
Berdasarkan hasil keterangan, pelaku datang ke Wonosobo pada Senin (8/5) lalu dan mengajak korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD pergi ke salah satu penginapan di Wonosobo. Keduanya sudah saling mengenal sejak Juni 2022 lalu melalui salah satu grup WhatsApp.
"Pada bulan Juni 2022 korban dan pelaku berkenalan dalam grup WhatsApp. Keduanya sering berinteraksi dan pelaku sering mengajak korban untuk berpacaran, dan Senin (8/5) kemarin pelaku mendatangi korban di Wonosobo," ungkapnya.
Usai bertemu, korban kemudian ikut ke Bogor bersama pelaku. Namun baru sampai Stasiun Purwokerto, pelaku diamankan oleh polisi pada Selasa (9/5).
"Karena takut pulang, korban ikut pelaku pulang ke Bogor. Korban dijanjikan akan dinikahi," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 332 KUHP yakni melarikan seorang wanita yang belum cukup umur. Dengan ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara.
(ams/apl)