Dua pemuda asal Boyolali, Jawa Tengah, diringkus polisi lantaran melakukan kekerasan di jalan. Keduanya merusak sebuah bus dan menganiaya kernetnya.
"Tim Resmob Sat Reskrim Polres Boyolali telah berhasil ungkap kasus penganiayaan dan perusakan yang dialami kru bus PO Raya" ujar Kasi Humas Polres Boyolali, Kompol Dalmadi, dalam keterangan kepada media, Minggu (7/5/2023).
Kedua tersangka yakni Supriyadi (33) warga Dukuh Tegalan, Desa Teras, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali dan Wawan Prakoso (33) warga Dukuh Ngangkruk, Desa Ngaru Aru, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pelaku melakukan penganiayaan kepada kru bus PO Raya. Tak hanya itu, mereka juga merusak bus tersebut sehingga mengakibatkan kacanya pecah.
Peristiwa itu terjadi di pinggir jalan Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Atau di dekat exit tol Boyolali pada Jumat (5/5/2023) pukul 03.15 WIB.
Dijelaskan Dalmadi, kejadian bermula yang dikemudikan Suwito (59), keluar Tol boyolali untuk menurunkan penumpang. Setelah itu, bus itu bermaksud putar balik untuk kembali masuk ke jalan tol.
"Setelah menurunkan penumpang, bus hendak putar balik untuk kembali masuk ke jalan tol. Saat hendak putar balik, kernetnya, Danu Setiya Aji (24), turun ke jalan untuk memberi aba-aba kepada sopir," jelas Dalmadi.
Ketika bus akan putar balik, datang mobil MPV warna putih dengan nomor polisi AD 1107 EM dari arah utara. Mobil yang ditumpangi kedua pelaku ini berhenti mepet dengan badan bus dengan jarak sekitar 1 meter.
Kernet bus kemudian mendekati mobil itu dan meminta agar mundur dahulu agar bus bisa manuver untuk putar balik. Namun, pengemudi mobil MPV itu justru turun dan marah-marah.
Selengkapnya baca halaman berikutnya
Simak Video "Video: Heboh 10 Nisan Makam di Bantul Dirusak OTK"
[Gambas:Video 20detik]