Mohammad Sholeh Ika Saputra (20) membunuh bayinya lalu membuang ke Sungai Kaliampo Pati. Sebelum dibuang ke sungai, bayi berusia tiga bulan itu dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam jok motor.
Sholeh dinyatakan menjadi tersangka telah membekap bayinya Mazaya Keyra El Naura yang berusia tiga bulan dengan bantal hingga tidak bernyawa. Anak keduanya itu lalu dibuang ke Sungai.
Kendaraan sepeda motor itu pun sempat dihadirkan saat konferensi pers ungkap kasus di Polresta Pati, Rabu (4/5). Motor itu berwarna merah hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan itu juga Kapolresta Pati, Kombes Andhika Bayu Adhittama sempat menunjukkan jok yang digunakan untuk menaruh bayi mungil itu. Baru tersangka mengendarai motor dan membuang bayinya ke Sungai Kaliampo yang ada di Desa Wangunrejo Kecamatan Margorejo.
![]() |
"Dengan cara anak tersebut dibekap oleh bantal, kemudian setelah tidak bernafas anak bayi tersebut dimasukkan ke dalam kantong kresek hitam," kata Andhika saat rilis di Polresta Pati, Rabu (4/5/2023).
"Dan dibawa melalui motor dimasukan ke bagasi jok motor dan dibuang di aliran sungai Kaliampo," jelasnya.
Andhika mengatakan mengecek lokasi pembuangan bayi itu. Kondisi bayi ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan terbungkus plastik.
"Kita kemudian menuju mencari pembuangan dan alhamdulillah masih bisa ditemukan jenazah bayi dalam keadaan utuh, kita langsung lakukan autopsi," terang Andhika.
(sip/sip)