Aksi Koboi Tembakkan Airsoft Gun di Kulon Progo, Pelaku Ngaku Emosi Disalip

Aksi Koboi Tembakkan Airsoft Gun di Kulon Progo, Pelaku Ngaku Emosi Disalip

Jalu Rahman Dewantara - detikJateng
Selasa, 02 Mei 2023 16:52 WIB
Barang bukti senjata airsoft gun yang dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Selasa (2/5/2023).
Barang bukti senjata air gun yang dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Selasa (2/5/2023). (Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJateng)
Kulon Progo -

Aksi koboi Reza Pahlepi (33) menganiaya orang dan menembakkan pistol airsoft gun di Jalan Nasional Jogja-Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berujung penangkapan petugas. Pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran emosi disalip kendaraan lain.

"Permasalahannya saya itu disalip. Disalip sehingga saya banting ke kanan, hingga saya hampir terjadi kecelakaan. Setelah itu terjadi penganiayaan," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Selasa (2/5/2023).

Terkait senjata airsoft gun yang ditembakkannya, Reza mengaku bahwa itu miliknya. Senjata tersebut telah dibelinya sejak 2015 silam untuk olahraga menembak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya beli sejak 2015, cuma buat olahraga sebenarnya," ujarnya.

Atas hal ini, Reza pun memohon maaf karena sudah membuat gaduh masyarakat. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.

ADVERTISEMENT

"Saya minta maaf buat semuanya, saya menyesali perbuatan saya ini karena saya khilaf, tidak akan saya ulangi kembali," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Reza Pahlepi ditangkap polres Kulon Progo karena melakukan penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata jenis airsoft gun di Jalan Nasional Jogja-Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Aksi koboi ini terjadi pada Senin (17/4) lalu. Sempat buron, pelaku yang merupakan warga Berbah, Sleman itu akhirnya berhasil ditangkap dan kini telah mendekam di ruang tahanan Polres Kulon Progo.

Adapun aksi yang dilakukan oleh pelaku itu dipicu karena adanya perselisihan dengan sopir truk berinisial ELK dan kernetnya, MHRP, warga Temanggung, Jawa Tengah.

"Kejadiannya berawal dari mobil yang dikendarai RP berusaha mendahului kendaraan pelapor atau korban, kemudian tersangka menghentikan kendaraan pelapor dan berhenti dan terjadi adu mulut dengan ELK," ucap Kasatreskrim Polres Kulon Progo, AKP Rakhmat Darmawan dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Selasa (2/5/2023).

Saat adu mulut, pelaku memukul wajah korban. Akibatnya korban menderita luka pada bagian dahi. Pelaku juga mengeluarkan senjata air gun yang ditembakkan ke kabin truk.




(aku/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads