Polisi mengamankan sebuah balon udara liar raksasa yang rencananya akan diterbangkan bersama petasan yang belakangan menewaskan seorang bocah di Pekalongan. Seperti apa penampakannya?
Balon udara raksasa itu diamankan polisi saat patroli pada Sabtu (29/4) pagi. Ukurannya sepanjang 70 meter dengan diameter 30 meter.
"Jadi memang sebelum kejadian petasan meledak mengenai anak-anak, kita melakukan patroli di lokasi kejadian. Kita amankan balon raksasa berdiameter 30 meter. Namun, sayangnya kita saat itu tidak menemukan petasan yang disembunyikan warga," kata Kapolres Pekalongan, Arief Fajar Satria, saat jumpa pers di kantornya, Senin (1/5/2023).
Arief mengatakan tidak terbayangkan jika balon udara ini diberi petasan lalu terbang dan mengenai rumah-rumah atau kerumunan warga yang tengah merayakan puncak syawalan pada Sabtu (29/4) lalu.
"Sangat membahayakan. Petasan ini di dalamnya ada paku-paku dengan daya ledak medium. Kalau balon tidak kuat, petasan meledak di rumah warga, bagaimana? Apalagi saat itu, masih digelar perayaan syawalan di sejumlah titik di Kota Pekalongan," kata Arief.
![]() |
"Untungnya, balon udara kita amankan lebih dulu. Sehingga upaya menerbangkan balon udara raksasa dengan ekor petasan-petasan ini, kita gagalkan. Ini sangat membahayakan jika jatuh ke rumah atau kerumunan warga. Namun sayangnya, saat kita datang, petasan disembunyikan," tambahnya.
![]() |
Butuh belasan anggota polisi untuk membentangkan balon udara itu di halaman Mapolres Pekalongan. Saat melipat kembali balon udara raksasa itu petugas juga cukup kesulitan, karena ukurannya yang sangat besar. Menurut informasi, balon dari plastik ini dibuat oleh warga setempat selama kurang lebih 15 hari.
"Inilah balon udara yang berhasil kita amankan. Sebesar ini. Membahayakan permukiman warga, kalau tidak berhasil mengudara dan membahayakan penerbangan jika berhasil mengudara, apalagi ada petasanya yang berisi paku-paku," kata Arief menunjukkan balon raksasa.
(sip/sip)