Ratusan Balon Udara Liar-Petasan Jumbo 12 kg di Pekalongan Disita Polisi

Ratusan Balon Udara Liar-Petasan Jumbo 12 kg di Pekalongan Disita Polisi

Robby Bernardi - detikJateng
Minggu, 30 Apr 2023 13:15 WIB
Ratusan balon udara dan petasan jumbo 12 kg di Kota Pekalongan disita polisi, Minggu (30/4/2023).
Ratusan balon udara dan petasan jumbo 12 kg di Kota Pekalongan disita polisi (Foto: Robby Bernardi/detikJateng)
Pekalongan -

Ratusan balon udara dan petasan berbagai ukuran diamankan petugas Polres Pekalongan Kota. Polisi mengamankan balon udara liar dan petasan yang akan diterbangkan di berbagai tempat di Kota Pekalongan.

Total ada 137 balon udara dari berbagai ukuran dan 393 petasan, mulai dari ukuran kecil hingga petasan jumbo seberat 12 kg, yang disita polisi. Balon udara liar dan petasan ini, disita sejak Jumat-Minggu, 28-30 April 2023.

"Sitaan balon udara dan petasan ini merupakan hasil operasi sejak hari Jumat hingga Minggu tadi pagi. Kita amankan saat akan diterbangkan di sejumlah lokasi," kata Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Minggu (30/4/2023) .

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegiatan razia tersebut dilakukan polisi bersama Pemkot dan TNI. Sebelumnya sejak awal bulan puasa, pihaknya bersama Pemkot dan TNI telah melakukan sosialisasi untuk tidak menerbangkan balon udara liar dan menyulut petasan. Namun, hingga puncak Syawalan masih saja ada kegiatan yang membahayakan tersebut.

Ratusan balon udara dan petasan jumbo 12 kg di Kota Pekalongan disita polisi, Minggu (30/4/2023).Ratusan balon udara dan petasan jumbo 12 kg di Kota Pekalongan disita polisi, Minggu (30/4/2023). Foto: Robby Bernardi/detikJateng

"Kegiatan ini sebenarnya sudah dilaksanakan sejak awal Ramadan, baik dari sosialisasi ataupun melakukan himbauan. Jum'at kemarin melakukan patroli gabungan hingga sekarang dan berhasil mengamankan ratusan balon dan petasan balon udara," katanya.

ADVERTISEMENT

Diakuinya pihaknya hanya mengamankan barang bukti berupa ratusan balon dan petasan. Namun, tidak ada warga yang diamankan.

"Kami tidak menangkap warga. Alasannya, saat petugas melakukan patroli hanya menemukan barang tersebut. Tidak ada warga yang berada di lokasi saat penyitaan barang di lokasi, warga kabur saat melihat tim ke lokasi," ungkapnya.

Pihaknya berharap agar tradisi menerbangkan balon udara dilakukan warga Kota Pekalongan dengan mengikuti festival balon udara tambat, sehingga tidak merugikan dan membahayakan penerbangan dan orang lain.




(ams/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads