Duduk Perkara Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama

Regional

Duduk Perkara Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama

Tim detikSumut - detikJateng
Jumat, 28 Apr 2023 15:43 WIB
Lina Mukherjee
Lina Mukherjee. Foto: dok. Instagram Lina Mukherjee
Solo -

TikTokers Lina Mukherjee dipolisikan terkait kontennya makan kriuk babi sambil mengucapkan Allah. Kini status Lina Mukherjee telah resmi jadi tersangka.

"Sejak kemarin status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Agung Marlianto, demikian dilansir detikSumut, Jumat (28/4/2023).

Duduk Perkara Kasus Dugaan Penistaan Agama Lina Mukherjee

Lina Mukherjee dilaporkan ke polisi oleh seorang ustaz di Palembang bernama M Syarif. M Syarif melaporkan Lina Mukherjee atas dugaan penistaan agama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan dilayangkan M Syarif pada Rabu 15 Maret 2023. Laporan tersebut terkait dengan video Lina Mukherjee yang diposting di akun media sosial miliknya @lilumukerji yang juga kemudian viral.

Agung mengungkap dalam laporan tersebut polisi memintai keterangan beberapa saksi ahli pada Selasa 21 Maret 2023. Di antaranya ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana.

ADVERTISEMENT

"Kami mengundang para ahli tersebut untuk memastikan apakah konten Lina Mukherjee yang memakan babi merupakan suatu perbuatan pidana," katanya.

Polda Sumsel juga menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI yang menyatakan perilaku Lina Mukherjee termasuk penistaan agama. Surat dari MUI itu diterima Polda Sumsel pada 18 April 2023.

Polisi juga telah memanggil Lina Mukherjee. Namun Lina Mukherjee tak hadir.

"Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti," tuturnya.

"Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa (penangkapan)," lanjut Agung.

Lina Mukherjee Kaget Jadi Tersangka

Melalui video yang diposting di Instagram Stories miliknya, Lina Mukherjee angkat bicara soal kasus penistaan agama yang menjeratnya.

"Pertama-tama aku ucapin terima kasih buat para hater yang lagi pada ketawa ngetawain aku. Oke, aku mau bicara tentang klarifikasi ya," buka Lina Mukherjee dalam video tersebut dilihat, demikian dilansir detikHot, Jumat (28/4/2023).

Simak lebih lengkap di halaman berikutnya....

"Apakah Lina Mukherjee sudah ditetapkan sebagai tersangka? Pertama-tama aku nggak tahu karena aku belum datang ke sana. Kan gini, kalau kita dilaporkan orang kita harusnya punya kesempatan untuk berbicara," sambungnya.

Lina mengaku dirinya sudah mendapat surat panggilan dari penyidik Polda Sumatera Selatan pada 18 April 20233. Namun, lanjut Lina, dia tak datang karena sakit.

"Karena kondisi lambung aku benar-benar sakit dan susah cari tiket pesawat untuk ke sana. Makanya aku pikir habis Lebaran saja karena tanggal 23-nya kan Lebaran gitu loh, mepet banget. Pengacara aku juga belum bisa kalau tanggal segitu, makanya aku nggak datang," jelas Lina Mukherjee.

Lina Mukherjee keberatan disebut mangkir berkali-kali. Dia menegaskan baru satu kali mendapat panggilan dan tak menyangka dirinya dikabarkan akan dijemput paksa.

"Kenapa Lina Mukherjee menjadi tersangka sedangkan belum dikasih kesempatan bicara? Pasalnya Lina Mukherjee nggak kooperatif. Aku ini sebenarnya menghormati pelapor sebagai ustaz ya, tapi ada hal yang kadang-kadang aku nggak setuju sama dia yang berselisih paham," ungkapnya.

Lina Mukherjee menegaskan sudah meminta maaf secara terbuka di TV dan melalui Instagram soal tindakannya. Itu sudah sesuai dengan keinginan pelapor.

Dia berjanji akan memenuhi panggilan kedua dari polisi.

"Aku tidak memikirkan musuh, siapa tahu dengan kejadian ini ada berkah lebih baik, mendewasakan, aku lebih hati-hati bertindak. Aku kaget banget baca berita, jemput paksa, nggak datang berkali-kali, diundang mendekati Lebaran itu nggak gampang. Aku memang belum datang ke Sumatera Selatan sama sekali. Kalau ada panggilan kedua aku datang," tegas Lina Mukherjee.

Halaman 2 dari 2
(sip/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads