Polda Sumut membantah ada intervensi AKBP Achiruddin Hasibuan dalam kasus penganiayaan anaknya terhadap Ken Admiral. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyampaikan pihaknya telah memastikannya ke Polrestabes Medan yang awalnya menangani kasus tersebut.
"Tidak ada (intervensi), saya sudah cek langsung, langsung saya tanyakan ke Kasatnya (Polrestabes Medan). Nggak ada intervensi atau apapun juga," kata Hadi, demikian dilansir detikSumut, Jumat (28/4/2023).
Anggapan adanya intervensi AKBP Achiruddin disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, juga turut merespons pola penanganan kasus ini. Dia menilai ada campur tangan Achiruddin dalam kasus ini, sehingga mengendap beberapa bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya yakin pasti ada campur tangan yang dalam dari AKBP Achiruddin sehingga kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya ini mandek sampai 4 bulan," kata Sahroni, dilansir dari detikNews, Kamis (27/4).
Sahroni mengatakan jajaran Polda Sumut harus memeriksa tim penyidik kasus penganiayaan ini. Sahroni menyebut penanganan kasus yang memakan waktu lama berpotensi merusak citra Polri.
"Polda Sumut juga harus memeriksa jajarannya yang mengetahui kejadian dan pelaporan ini empat bulan lalu, namun tidak mem-follow up kasus ini. Ini sangat mengerikan dan berpotensi merusak nama baik institusi," tutur Sahroni.
Dia berharap sanksi terberat bisa diberikan Polri ke AKBP Achiruddin. Sahroni tak ingin terus-menerus ada anggapan kasus viral baru ditindaklanjuti penegak hukum.
"Terbukti dalam sidang etik orang tuanya, maka sanksi terberat harus diterima yang bersangkutan sebagai anggota Polri. Bener (jangan jangan nunggu viral dulu)," ungkapnya.
(sip/sip)