Polisi saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan. Pemukulan terhadap Ken Admiral itu terekam video dan menyebar.
Polisi juga telah memeriksa orang yang merekam dan menyebarkan video tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan saat ini sudah lebih dari 10 saksi yang telah diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya termasuk itu (perekam dan penyebar)," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (27/4/2023) dilansir detikSumut.
Para saksi tersebut sebenarnya sudah diperiksa saat kasus itu masih ditangani oleh Polrestabes Medan. Saat ini, kasus penganiayaan itu dilakukan oleh Polda Sumut.
"Ada lebih dari 10 (saksi), Polrestabes itu kan lebih dari 10 orang, itu juga kita minta keterangan tambahan dari penyidik Krimum," jelasnya.
Selain itu, Polda Sumut hari ini juga melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin. Sebab, perwira tersebut juga berada di sekitar lokasi saat penganiayaan berlangsung.
Bahkan, dia disebut-sebut melakukan pembiaran terhadap penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya itu.
"Ya, sesuai jadwal, hari ini saudara AH (Achiruddin) akan dimintai keterangan oleh penyidik krimum," kata Hadi.
Hadi menyebut Achiruddin telah mendapatkan sanksi kode etik atas kejadian itu. Namun, Hadi belum bisa memastikan apakah Achiruddin juga akan dipidana atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya itu.
(ahr/rih)