Kepolisian Daerah Sumatra Utara menggeledah rumah AKBP Achiruddin di Kota Medan. Mereka juga memeriksa CCTV di rumah yang menjadi lokasi penganiayaan tersebut.
Hanya saja, tidak banyak yang ditemukan dari pemeriksaan itu. Penghuni rumah mengaku recorder CCTV itu sudah lama mati.
"Tadi kita sudah geledah CCTV-nya. Saat ini kita hanya temukan recorder dari CCTV," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono seperti dikutip dari detikSumut, Rabu (26/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi menurut keterangan dari pada pemilik rumah, recorder itu sudah lama mati," tambahnya.
Meski begitu, polisi tidak begitu saja percaya dengan pernyataan penghuni rumah. Menurut Sumaryono, mereka akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
"Tapi nanti akan kita cek dan uji secara laboratorium forensik (terkait recorder yang mati)," ujarnya.
Adapun pemeriksaan CCTV itu disaksikan bersama dengan penghuni rumah yakni istri dan anak dari Achiruddin. Selain itu ada pula sepupu serta kepala lingkungan yang ikut melihat proses penggeledahan.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama dua jam itu, polisi juga menemukan ada kotak airsoft gun dan peluru airsoft gun. Kini, pihaknya akan mendalami kepemilikan kotak dan peluru itu.
Diketahui, penggeledahan ini berawal dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan selaku anak AKBP Achiruddin terhadap mahasiswa Ken Admiral.
Kini, Aditya telah ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan. Sementara, AKBP Achiruddin ditahan sementara di Propam Polda Sumut hingga dilakukannya sidang kode etik.
(ahr/ams)