Polda Sumatera Utara (Sumut) turut periksa CCTV rumah AKBP Achiruddin di Kota Medan saat melakukan proses penggeledahan. Pengakuan penghuni rumah recorder CCTV yang ditemukan itu sudah lama mati.
"Tadi kita sudah geledah CCTV-nya. Saat ini kita hanya temukan recorder dari CCTV," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat diwawancarai, Rabu (26/4/2023).
"Tapi menurut keterangan dari pada pemilik rumah, recorder itu sudah lama mati," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyampaikan pemeriksaan CCTV itu disaksikan bersama dengan penghuni rumah yakni istri dan anak dari Achiruddin. Selain itu ada pula sepupu serta kepala lingkungan yang ikut melihat proses penggeledahan.
"Tapi nanti akan kita cek dan uji secara laboratorium forensik (terkait recorder yang mati)," ujarnya.
Sumaryono menyebutkan penggeledahan dilakukan selama dua jam. Selain CCTV, pihaknya menemukan ada kotak airsoftgun dan peluru airsoft gun. Kini, pihaknya akan mendalami kepemilikan kotak dan peluru itu.
Diketahui, penggeledahan ini berawal dari peristiwa penganiayan yang dilakukan Aditya Hasibuan selaku anak AKBP Achiruddin terhadap mahasiswa Ken Admiral.
Kini, Aditya telah ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan. Sementara, AKBP Achiruddin ditahan sementara di Propam Polda Sumut hingga dilakukannya sidang kode etik.
(afb/afb)