Rumah AKBP Achiruddin di Jalan Karya, Kota Medan, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan mahasiswa bernama Ken Admiral digeledah sejumlah anggota Ditkrimum Polda Sumut. Penganiayaan itu dilakukan anak Achiruddin, Aditya Hasibuan.
Dilansir detikSumut, sejumlah anggota Ditkrimum Polda Sumut telah tiba di lokasi Rabu (26/4/2023), pukul 16.23 WIB. Dari depan gerbang rumah itu, polisi bersama kepala lingkungan setempat memanggil penghuni rumah agar dapat masuk dan melakukan penggeledahan.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengungkapkan pihaknya akan menggeledah rumah AKBP Achiruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan lakukan penggeledahan terhadap rumah terlapor," kata Sumaryono kepada detikSumut.
Sumaryono menjelaskan ada beberapa hal yang perlu dipastikan. Di antaranya soal dugaan adanya senjata laras panjang ketika Ken dianiaya.
"Memang dari pihak Ken itu ada (senjata laras panjang). Tapi kalau dari saksi-saksi terlapor itu tidak ada. Makanya ini akan didalami lagi," jelas dia.
Sumaryono menambahkan pada dasarnya yang melakukan olah TKP awalnya pihak Polrestabes Medan. Tetapi dari hasil olah TKP itu tidak menyebutkan ada senjata laras panjang yang dimaksud.
"Jadi masih dari keterangan sepihak Ken soal senjata itu. Ini akan dilakukan pendalaman. Mohon, dalam waktu tiga hari kita akan kroscek ulang," pungkasnya.