Sekitar seratusan orang dari sejumlah organisasi otonom Muhammadiyah di Klaten mendatangi Mapolres Klaten. Massa yang terdiri dari Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam), Ikatan Mahasiswa Muhammadyah ( IMM), Nasyiatul Aisyiyah (NA), Tapak Suci dan lainnya mendampingi perwakilan menyerahkan pernyataan sikap berkait ujar kebencian yang dilakukan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Pantauan detikJateng, massa berdatangan ke kantor PD Muhammadiyah Jalan Wijaya Kusuma sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah melakukan konsolidasi sekitar 30 menit, massa berkumpul di depan gedung PD Muhammadiyah.
Selain berorasi, massa membacakan pernyataan sikap kemudian membubuhkan tanda tangan di lembaran pernyataan sikap. Lalu pukul 17.15 WIB massa bergerak ke Mapolres Klaten dengan mobil dan sepeda motor untuk menyerahkan surat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menyatakan sikap terkait ujaran kebencian yang dilakukan ASN salah satu lembaga. Salah satunya memiliki gelar tertinggi akademik, profesor yang menyatakan Muhammadiyah tidak taat kepada pemerintah," jelas Arief Islami saat berorasi, Rabu (26/4/2023) sore.
Menurut Arief, massa memohon aparat kepolisian mengawal kasus itu. Termasuk ada satu lagi ujaran kebencian yang bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah.
"Sama- sama ujaran kebencian tetapi ada nada ancaman yang akan membunuh warga Muhammadiyah. Kita tersentuh untuk membela persyarikatan kita," papar Arief.
Arief menyatakan massa akan melayangkan surat pernyataan sikap itu ke Kapolri dengan tembusan ke Kapolres dan Kapolda serta bidang Humas Polri. Elemen angkatan muda Muhammadiyah merasa terganggu dengan ujaran kebencian ASN itu.
"Kita masyarakat Muhammadiyah, khususnya elemen muda Muhammadiyah merasa terganggu dan kita minta diusut meskipun hari ini sudah ada sidang etik," papar Arief.
Koordinator Angkatan Muda Muhammadiyah, Wakid Syaifuddin menjelaskan warga Muhammadiyah merasa terganggu dengan ujar kebencian tersebut. Pihaknya mendukung proses hukum di kepolisian.
"Warga Muhammadiyah mendukung proses hukum untuk diselesaikan dengan sebaik-baiknya," kata Wakid.
Dalam kasus tersebut, seorang peneliti di BRIN, Thomas Jamaluddin, menyampaikan soal perbedaan hari Lebaran. Dia menyampaikan komentarnya mengenai perbedaan Lebaran antara pemerintah dengan Muhammadiyah.
Kemudian Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun AP Hasanuddin membalas komentar seorang dengan akun bernama Ahmad Fauzan S di unggahan Thomas. Andi Pangerang Hasanuddin justru melontarkan ancaman.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi.
(ahr/ams)