Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin sudah diperiksa di Polres Jombang. Andi diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus ujaran kebencian buntut komentar 'halalkan darah semua Muhammadiyah' di Facebook.
Pemeriksaan ini dilakukan pada Selasa (25/4). Andi diperiksa usai dilaporkan oleh Pengurus Daerah Muhammadiyah (PD) Jombang pada Senin (24/4).
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan Andi cukup kooperatif saat diperiksa. Aldo menyebut andi diperiksa dengan diantar ibunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia kooperatif datang ke Satreskrim Polres Jombang diantar ibunya sendiri," kata Aldo kepada wartawan di kantornya, Rabu (26/4/2023) seperti dilansir detikJatim.
Dari foto yang diperoleh detikJatim, tampak ibu Andi ikut mendampingi langsung anaknya saat diperiksa di kantor polisi. Meski demikian polisi hanya fokus pada pemeriksaan Andi sebagai terlapor.
"Ibunya tahu setelah beberapa hari anaknya viral di televisi, di medsos. Kami tidak menginterogasi ibunya, kami fokus ke saudara AP," terang Aldo.
Sebelumnya, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang melaporkan peneliti astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke polisi. Andi dilaporkan buntut komentar dengan ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah' di media sosial.
Andi dilaporkan ke Polres Jombang pada Senin, 24 April 2023 malam. Laporan ke Polres Jombang karena sesuai dengan keterangan alamat Andi yang ditulis di kota setempat.
(aku/aku)