Begini Suasana Balai Teknik Perkeretaapian Jateng Usai OTT KPK

Begini Suasana Balai Teknik Perkeretaapian Jateng Usai OTT KPK

Afzal Nur Iman - detikJateng
Selasa, 11 Apr 2023 22:43 WIB
Suasana Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jateng di Semarang, Selasa (11/4/2023).
Suasana Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jateng di Semarang, Selasa (11/4/2023). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng di Jakarta dan Semarang. Di tengah kabar tersebut, begini suasana Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Pantauan detikJateng di lokasi yang beralamat di Jalan Prambanan Barat Raya, No 1 A, Semarang, Selasa (11/4/2023) hingga pukul 22.00 WIB, terlihat suasana kantor DJKA Jateng itu sepi. Bahkan pos sekuriti yang ada di dekat gerbang itu tak nampak satu orang pun.

Pintu gerbang itu tertutup rapat. Di sana hanya terlihat satu mobil berpelat merah, satu mobil operasional milik Kementerian Perhubungan, dan satu motor.

Sempat ada seorang pria dewasa yang keluar saat awak media meneriaki kantor itu. Namun dia enggan menjawab pertanyaan wartawan soal kedatangan KPK di sana.

"No comment, no comment," kata orang berbadan gempal tanpa seragam itu. Dia kembali masuk ke dalam gedung.

Suasana lokasi yang berada di perumahan elite itu juga tampak sepi. Beberapa warga di sekitar mengaku bukan warga setempat dan tak mau menjawab lebih lanjut pertanyaan wartawan.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap pejabat Balai DJKA Jawa Tengah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian. KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan juga mata uang pecahan asing.

"Benar hari ini (11/4) KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dilansir detikNews.

"KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang-uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," imbuhnya.

Simak Video 'Sikap Bungkam Putu Sumarjaya usai Diperiksa Terkait OTT KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(ahr/rih)



Hide Ads