KPK OTT di Semarang, Pejabat Balai DJKA Jateng-PPK Perkeretaapian Diamankan

Nasional

KPK OTT di Semarang, Pejabat Balai DJKA Jateng-PPK Perkeretaapian Diamankan

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 11 Apr 2023 21:50 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Solo -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng. Sejumlah pihak diamankan, berikut keterangan dari KPK.

Dilansir detikNews, pihak penyelenggara negara yang diamankan yakni pejabat Balai DJKA Jateng, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta.

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, Pejabat Pembuat Komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini para pihak yang terjaring OTT tersebut dibawa ke Jakarta. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.

"Iya, rencana akan segera dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini," jelas Ali.

ADVERTISEMENT

"Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam," imbuhnya.

KPK OTT di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Semarang dan Jakarta hari ini. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan OTT terhadap beberapa pihak di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng.

"Benar hari ini (11/4) KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng," kata Ali Fikri, Selasa (11/4) dilansir detikNews.

Ali menyebutkan ada beberapa pihak yang diamankan terkait OTT kali ini, yakni penyelenggara negara dan swasta.

"Ada beberapa pihak yang diamankan baik penyelenggara negara maupun swasta. Tim KPK segera lakukan permintaan keterangan terhadap pihak dimaksud," jelas Ali.

"Kami nanti akan update kembali kegiatan tersebut," imbuhnya.

Simak Video 'Pernyataan Kemenhub soal Pejabat DJKA Jateng Terjaring OTT KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(rih/ahr)


Hide Ads