Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Balai DJKA Jawa Tengah. Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan asing.
"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/4/2023) dilansir detikNews.
Uang itu diamankan sebagai barang bukti. "Uang-uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK masih memintai konfirmasi kepada beberapa pihak yang saat ini berstatus terperiksa. Saat ini jumlah uang itu masih dihitung.
"Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu. Akan disampaikan perkembangannya nanti," imbuh Ali.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng. Sejumlah pihak diamankan.
Dilansir detikNews, pihak penyelenggara negara yang diamankan yakni pejabat Balai DJKA Jateng, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta.
"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, Pejabat Pembuat Komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/4).
Kini para pihak yang terjaring OTT tersebut dibawa ke Jakarta. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.
"Iya, rencana akan segera dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini," jelas Ali.
"Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam," imbuhnya.