Laporan Orang Hilang Buntut Kasus Slamet Dukun Banjarnegara Terus Bertambah

Laporan Orang Hilang Buntut Kasus Slamet Dukun Banjarnegara Terus Bertambah

Uje Hartono - detikJateng
Senin, 10 Apr 2023 21:08 WIB
Jumpa pers kasus serial killer Mbah Slamet di Banjarnegara, Senin (10/4/2023).
Jumpa pers polisi terkait kasus serial killer Mbah Slamet dukun pengganda uang di Banjarnegara, Senin (10/4/2023). Foto: Uje Hartono/detikJateng
Banjarnegara -

Posko pengaduan orang hilang di Polres Banjarnegara kini menerima 20 laporan buntut kasus serial killer atau pembunuhan oleh Slamet Tohari alias Mbah Slamet dukun pengganda uang Banjarnegara. Dari jumlah tersebut, 16 laporan sudah diambil jalani tes DNA.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, posko pengaduan orang hilang di Polres Banjarnegara masih terus dibuka. Hingga saat ini sudah masuk 20 laporan orang hilang.

"Perkembangan posko hingga saat ini, ada 20 masyarakat atau 20 pengaduan orang hilang," ujar Iqbal di Mapolres Banjarnegara, Senin (10/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan tersebut berasal dari berbagai daerah. Di antaranya Solo, Magelang, Wonosobo, Sumedang, Tasikmalaya, Bogor, Depok, Lampung, dan Palembang.

"Semua laporan tersebut ditindaklanjuti tim posko guna mengumpulkan ciri fisik orang hilang. Nanti akan dicocokkan dengan ciri jenazah yang belum teridentifikasi," terangnya.

ADVERTISEMENT

Hingga saat ini, dari 20 laporan yang masuk, baru 16 laporan yang sudah dilakukan tes antemortem. Posko masih terus dibuka. Mengingat saat ini masih ada empat jenazah korban Mbah Slamet yang masih belum teridentifikasi.

"Dari 20 laporan, 16 sudah diambil antemortem-nya. Posko ini masih dibuka karena masih ada empat jenazah yang belum teridentifikasi," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes dr Summy Hastry Purwanti mengatakan, kondisi empat jenazah sulit untuk dikenali.

"Empat jenazah sulit dikenali kondisinya tulang belulang. Makanya kalau ada keluarga yang bener-bener kehilangan untuk melapor. Kalau jauh di luar provinsi bisa ke Dokkes di Polda masing-masing," ujarnya.




(rih/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads