DB (31) pelaku perampokan minimarket di Cilacap ternyata sudah mengamati lokasi sasaran sebelum beraksi. Bahkan tersangka sudah melakukan pengawasan TKP sebanyak dua kali.
Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan sebelum beraksi, pelaku sudah melakukan pengamatan kondisi lapangan sebanyak dua kali. Setelah yakin aman, kemudian pelaku langsung masuk dan menodongkan pistol ke kasir.
"Pelaku mengamati dua kali. Yang pertama dia sempat membeli barang dengan poin. Lalu keluar dan mengamati setelah sepi masuk lagi, meminta paksa uang yang ada di kasir," ujar Fannky kepada wartawan saat gelar kasus di Mapolresta Cilacap, Kamis (23/3/2023).
Fannky juga mengungkapkan DB berupaya untuk mengelabui petugas dengan mengganti pelat nomor palsu. Ini dilakukan agar keberadaan pelaku tidak terlacak oleh polisi.
"Pelaku ini pakai pelat nomor palsu. Jadi untuk mengelabuhi petugas. Selain itu pelaku juga membuang barang bukti pakaian yang dikenakan saat beraksi ke sawah," katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sepeda motor Honda Supra X berwarna hitam dengan dua nomor polisi B 6945 BUQ dan R 7010 LE berwarna putih, airsoft gun, sejumlah pakaian serta uang tunai Rp 367 ribu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 1. Dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara.
Diberitakan sebelumnya, perampok yang menodongkan pistol ke kasir minimarket Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, ditangkap. Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Kemiri, Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas, Kamis (23/3) dini hari.
(apl/aku)