Perampok Minimarket Cilacap Beli Airsoft Gun Via Online

Perampok Minimarket Cilacap Beli Airsoft Gun Via Online

Anang Firmansyah - detikJateng
Kamis, 23 Mar 2023 13:51 WIB
Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto (tengah) didampingi Kasat Reskrim menunjukkan barang bukti perampokan berikut pelakunya saat gelar perkara di Mapolresta Cilacap, Kamis (23/3/2023).
Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto (tengah) didampingi Kasat Reskrim menunjukkan barang bukti perampokan berikut pelakunya saat gelar perkara di Mapolresta Cilacap, Kamis (23/3/2023). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng.
Cilacap -

Pelaku perampokan minimarket di Cilacap, DB (31) mengungkap asal kepemilikan airsoft gun yang dibawanya saat beraksi. Berdasarkan keterangan pelaku, senjata tersebut dibeli secara online seharga Rp 3,5 juta.

"Saya beli COD. Tidak tahu jenisnya apa, karena tinggal klik-klik saja di hp, barang datang, terus saya bayar. Harganya Rp 3,5 juta," kata DB saat gelar perkara di Mapolresta Cilacap, Kamis (23/3/2023).

Dalam aksi perampokan tersebut DB berhasil menggasak uang Rp 5 juta. Namun uang hasil rampokan hanya tersisa Rp 367 ribu. DB mengaku menggunakan uangnya untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sisanya masih ada di tas," jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto menjelaskan pelaku beraksi seorang diri. Korban yang dipukul oleh pelaku mengalami luka sobek di bagian kepala dan sempat mendapat perawatan medis.

ADVERTISEMENT

"Ada penganiayaan terhadap salah satu pegawai Indomaret tersebut. Dan mengakibatkan korban terluka tujuh jahitan di bagian kepala," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku perampokan minimarket yang menodong kasir menggunakan sendi di Cilacap berhasil ditangkap. Polisi menangkap pelaku di rumahnya, Kamis (23/3) dini hari. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku karena berusaha kabur saat dilakukan upaya penangkapan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.




(apl/apl)


Hide Ads