Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan.
Seorang anggota Satlantas Polres Samosir, mengakhiri hidupnya dengan meminum racun setelah terungkap menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor (PKB) di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, sebesar Rp 2,5 miliar.
Dilansir detikSumut, korban disebut mencapai seratusan warga. Polisi masih menyelidiki kasus itu. Sementara itu korban ditemukan tewas di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, pada Senin (6/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari detikSumut, berikut sederet fakta seputar kasus penggelapan uang pajak yang berujung pada tewasnya satu anggota polisi itu karena bunuh diri.
1. Pura-pura Bantu Urus Pajak
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani mengatakan dalam aksinya, polisi berpangkat Bripka ini berpura-pura ingin membantu para korbannya untuk mengurus pajak.
"Setelah kami selidiki, ternyata ini terjadi sudah mulai dari tahun 2018," kata Natar saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (15/3/2023).
2. 181 Korban Mengadu
Natar mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan 181 orang yang menjadi korban dari korban itu.
"Yang masih kita terima sekarang pengaduannya itu 181 orang. Kemungkinan masih banyak yang bertambah," ujar Natar.
3. Kerugian Capai Rp 2,5 M
Dari 181 korban yang melapor, total kerugian diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar. Uang untuk membayar pajak para korban itu masuk ke kantong pribadi korban.
"Kerugiannya sekitar Rp 2,5 miliar," ungkap Natar.
4. Curiga Masih Nunggak Pajak
Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban melapor ke Polres Samosir pada 31 Januari 2023. Korban mengaku rutin membayar pajak, namun statusnya tetap sebagai penunggak pajak.
"Ternyata dicek di Samsat bahwa sudah menunggak, sementara dia setiap tahunnya membayar. Di situlah terbongkarnya," katanya. Hasil penyelidikan, terungkaplah aksi penggelapan pajak yang dilakukan korban.
5. Beri Berkas Pembayaran Palsu
Natar menjelaskan, modus polisi tersebut ialah berpura-pura membantu para korban dalam membayar pajak.
"Modusnya itu untuk pengurus pajak. Oknumnya (korban) menyatakan dia yang menguruskan, ke loket 1 pendaftaran, ke loket 2 registrasi. Uang mengurus pajak ini sudah diberikan kepada oknum (korban) itu," kata Natar.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Setelah urusan pajak selesai, korban kemudian memberikan berkas pembayaran pajak itu kepada korbannya. Belakangan diketahui bahwa berkas pembayaran pajak yang diberikan korban itu palsu.
"Oknum tersebut memalsukan STNK itu, seolah-olah pajak itu sudah dibayarkan kepada negara, ternyata itu palsu, diambil sendiri (uangnya)," ungkap Natar.
6. Pegawai Bapenda Diduga Terlibat
Empat pegawai dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) yang kini menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut diduga terlibat dalam penggelapan uang pajak oleh korban.
"Kita duga itu ada lima orang (terduga pelaku) untuk sementara, yang lima termasuk almarhum (korban), empat lagi itu dari Dispenda (BP2RD). Masih kita duga, karena belum ada penetapan tersangka," ujarnya.
7. Bripka AS Tenggak Racun
Diduga frustasi karena kasusnya terungkap, korban nekat mengakhiri hidupnya pada Senin (6/3)."Iya, diduga (korban) bunuh diri," ujar Natar.
"Hasil dari pada autopsi dan isi lambung yang kita bawa ke Labfor, bahwa meninggalnya almarhum akibat dari pada sianida," imbuh dia.