7 Fakta Polisi di Samosir Gelapkan Uang Pajak Rp 2,5 Miliar Lalu Bunuh Diri

Round Up

7 Fakta Polisi di Samosir Gelapkan Uang Pajak Rp 2,5 Miliar Lalu Bunuh Diri

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 16 Mar 2023 08:54 WIB
Garis polisi dilarang melintas..Grandyos Zafna//ilustrasi/detikcom
Foto: Grandyos Zafna
Samosir -

Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan.

Oknum polisi dari Satlantas Polres Samosir, Bripka AS, terjerat kasus penggelapan uang pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 2,5 miliar. Ini tujuh fakta kasus penggelapan pajak itu.

Aksi penggelapan pajak itu terjadi di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut). Sejauh ini sudah ada ratusan warga yang menjadi korban dari Bripka AS. Polisi pun kini tengah menyelidiki lebih jauh kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini fakta-fakta kasus penggelapan pajak yang dilakukan Bripka AS:

1. Dilakukan Sejak 2018

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, penipuan itu telah dilakukan Bripka AS sejak 2018 lalu. Pelaku berpura-pura ingin membantu para korbannya untuk mengurus pajak.

ADVERTISEMENT

"Jadi, setelah kami selidiki, ternyata ini terjadi sudah mulai dari tahun 2018," kata Natar saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (15/3/2023).

2. Ada 181 Korban

Natar mengatakan sejauh ini pihaknya telah menerima pengaduan 181 orang yang menjadi korban dari Bripka AS itu. Dia memerkirakan korban penipuan AS itu masih bisa bertambah.

"Yang masih kita terima sekarang pengaduannya itu 181 orang. Kemungkinan masih banyak yang bertambah," kata Natar.

3. Kerugian Rp 2,5 Miliar

Dia mengatakan dari 181 korban yang melapor itu, kerugian diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar. Uang yang harusnya dibayarkan untuk pajak para korban itu masuk ke kantong pribadi Bripka AS.

"Kerugiannya itu sekitar Rp 2,5 miliar," ujar Natar.

4. Awal Mula Terungkap

Natar menjelaskan kasus itu terungkap usai salah seorang korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Samosir pada 31 Januari 2023 lalu. Saat itu, korban merasa curiga karena pajaknya tetap menunggak meski dirinya telah membayarkannya setiap tahunnya.

"Jadi, pidananya yang kami terima adanya seseorang warga yang merasa dirinya ditipu masalah pajak pada tanggal 31 Januari 2023. Ternyata dicek di Samsat bahwa sudah menunggak, sementara dia setiap tahunnya membayar. Di situlah terbongkarnya," katanya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu pun menyelidiki kasus tersebut. Setelah diselidiki, aksi penggelapan pajak itu ternyata dilakukan oleh Bripka AS.

Baca selengkapnya di halaman berikut....

5. Modus Pura-pura Bantu Korban Bayar Pajak

Natar mengatakan penggelapan uang itu terjadi di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir. Bripka AS melancarkan aksinya dengan berpura-pura membantu pembayaran pajak para korban.

"Modusnya itu untuk pengurus pajak. Oknumnya (Bripka AS) menyatakan dia yang menguruskan, ke loket 1 pendaftaran, ke loket 2 registrasi. Uang mengurus pajak ini sudah diberikan kepada oknum (Bripka AS) itu," kata Natar.

Setelah urusan pajak selesai, Bripka AS kemudian memberikan berkas pembayaran pajak itu kepada korbannya. Warga yang tidak curiga dengan aksi Bripka AS pun lalu pergi meninggalkan Samsat itu.

Belakangan baru diketahui bahwa berkas pembayaran pajak yang diberikan Bripka AS itu palsu dan uang pajak tersebut tidak pernah dibayarkan.

"Namun oknum tersebut, memalsukan STNK itu seolah-olah pajak itu sudah dibayarkan kepada negara, ternyata itu palsu, diambil sendiri (uangnya)," ungkapnya.

6. Empat Pegawai Bapenda Diduga Terlibat

Selain Bripka AS, empat pegawai dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) kini berubah nama menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut diduga terlibat dalam penggelapan uang pajak itu. Mereka turut membantu AS untuk melancarkan aksi tersebut.

Namun, Natar menyebut keempat pelaku itu masih berstatus terduga pelaku. Dia menyebut pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.

"Kita duga itu ada lima orang (terduga pelaku) untuk sementara, yang lima termasuk almarhum (Bripka AS), empat lagi itu dari Dispenda (BP2RD). Masih kita duga, karena belum ada penetapan tersangka," ujarnya.

7. Bripka AS Bunuh Diri

Setelah kasus itu terungkap, Bripka AS merasa frustasi hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. AS ditemukan tewas di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, pada Senin (6/3) kemarin.

"Iya, diduga (Bripka AS) bunuh diri," ujar Natar.

Bripka AS mengakhiri hidupnya dengan meminum racun sianida. Hal itu dibuktikan dari hasil autopsi yang dilakukan pihak kepolisian.

"Hasil dari pada autopsi dan isi lambung yang kita bawa ke Labfor, bahwa meninggalnya almarhum akibat dari pada sianida," kata Natar.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Mengagumi Pemandangan dari Bukit Sirukkungon di Sumatera Utara"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)


Hide Ads