Sempat buron, ayah yang membanting bayinya hingga tewas di Pemalang akhirnya ditangkap. Pelaku berhasil ditangkap dalam pelariannya di Cirebon, Jawa Barat.
Pelaku bernama Khaerul Anam (28) kabur usai sempat diamankan warga. Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya menyebut pelaku berhasil diamankan pihaknya dibantu Polsek Susukan, Cirebon, kurang dari 24 jam.
"Tersangka berhasil kami amankan di Desa Kedondong, Kecamatan Susukan Kota, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (11/3) kemarin. Kami juga bekerjasama dengan Polsek Susukan," kata Yovan saat menggelar rilis kasus di Mapolres Pemalang, Senin (13/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, usai membanting bayinya, pelaku melarikan diri dalam kondisi telanjang. Pelaku sempat diamankan warga kemudian diserahkan ke pihak keluarganya.
Namun usai di rumah, pelaku berhasil kabur ke rumah saudaranya di Cirebon.
"Pihak Resmob Polres Pemalang beserta Polsek Ulujami langsung mencari keberadaan pelaku. Hingga akhirnya terdeteksi berada di wilayah Kecamatan Susukan, Kota Cirebon. Petugas langsung menjemput pelaku di lokasi. Diduga, pelaku hendak melarikan diri," ucap Yofan.
Soal bagaimana pelaku bisa kabur hingga sampai ke Cirebon, masih di dalami pihak Satreskrim Polres Pemalang. "Masih kita dalami," jelas Yovan.
Pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun ditambah sepertiga dari ketentuan apabila yang melakukan orang tuanya, dan atau denda paling banyak 3 miliar rupiah.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Kabupaten Pemalang, membanting bayi perempuannya yang baru berusia dua bulan. Bayi yang dibanting di depan rumah itu akhirnya meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.
Aksi keji ini terjadi di Dukuh Paketan, Desa Rowosari, Ulujami, Pemalang, Jumat (10/03) sore. Pelaku membanting bayinya sendiri di halaman depan rumah mertuanya, setelah sebelumnya sempat memukul ayah mertuanya.
Usai kejadian itu, pelaku kemudian lari dengan kondisi telanjang bulat dan menantang setiap warga yang ditemuinya. Bahkan, pelaku sempat mengamuk dengan memecah kaca milik warga.
(aku/sip)