Pria Asal Singorojo Kendal Jadi Buron Polisi, Begini Duduk Perkaranya

Pria Asal Singorojo Kendal Jadi Buron Polisi, Begini Duduk Perkaranya

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 05 Mar 2023 13:40 WIB
Warga Kendal jadi DPO Polres Boyolali.
Warga Kendal jadi DPO Polres Boyolali. Foto: Tangkapan layar
Solo -

Seorang pria asal Trayu, Singorojo, Kabupaten Kendal, berinisial KY (42) kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi. KY diduga pelaku penipuan dan penggelapan yang korbannya merupakan warga Gambir Kota, Jakarta Pusat.

"Iya, seorang pelaku dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan ditetapkan sebagai DPO," kata Kasi Humas Polres Boyolali, Kompol Dalmadi, kepada detikJateng, Kamis (2/3/2023).

Akibat kasus yang terjadi pada 2018 lalu, korban disebut mengalami kerugian Rp 498,8 juta. Dalmadi kemudian mengungkap modus dugaan penipuan yang dilakukan KY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KY dan korban disebut awalnya berbisnis jual beli kardus. Sempat berjalan lancar, perkara muncul usai korban menyetor uang senilai hampir setengah miliar kepada KY.

KY tak bisa dihubungi dan menghilang. Korban lalu melaporkan KY ke Polsek Simo, Boyolali pada Februari tahun lalu.

ADVERTISEMENT

Namun hingga kini, keberadaan KY yang disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP itu, masih misterius.




(sip/sip)


Hide Ads