Polres Boyolali mengungkap kasus penganiayaan berat yang direncanakan yaitu penyiraman menggunakan air keras. Akibat kejadian itu, korban seorang wanita mengalami luka bakar sekitar 25 persen di tubuhnya.
"Iya, kami berhasil melakukan ungkap kasus penyiraman diduga menggunakan cairan air keras. Dua orang berhasil kami tangkap dan satu pelaku lainnya masih DPO (daftar pencarian orang)," ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi, mewakili Kapolres AKBP Petrus P Silalahi, Kamis (2/3/2023).
Kedua pelaku yang telah berhasil diringkus yakni inisial AD (26) dan KS (37). Sedangkan yang masih DPO yaitu A (42).
"Satu yang belum tertangkap, DPO, ini diduga pelaku utamanya," jelas Donna.
Kasus ini menimpa seorang perempuan berinisial MS (23) warga Semarang. Lokasi kejadiannya di sekitar bekas kompleks Pasar Sapi Singkil, Karanggeneng, Boyolali.
Kasi Humas Polres Boyolali, Kompol Dalmadi, menambahkan kejadian dugaan penganiayaan berat itu terjadi pada 16 Februari 2023 sekitar pukul 21.45 WIB.
Saat itu korban sedang berjualan di warungnya. Tiba-tiba mendapat pesan melalui WhatsApp (WA) dari seorang laki-laki tak dikenal. Pria itu mengajak korban janjian ketemuan di luar pasar, tepatnya di pinggir jalan dekat pasar kayu.
Korban kemudian berjalan kaki keluar menemui pria yang mengontaknya melalui aplikasi perpesanan itu.
"Pelaku sudah menunggu di luar dan saat itu mengajak korban untuk pergi naik motor. Tapi korban tidak mau. Saat korban hendak kembali ke warung tiba-tiba pelaku menarik tangan korban dan menyiramkan suatu cairan diduga air keras," jelasnya.
Akibat siraman cairan itu, lanjutnya, menyebabkan efek luka bakar pada tubuh korban. Korban mengalami luka bakar di bagian kepala, badan dan tangan hingga keluar asap.
Setelah melakukan perbuatannya pelaku langsung melarikan diri. Korban selanjutnya minta pertolongan kepada warga sekitar dan dibawa ke RS PKU Aisyah Singkil Boyolali.
Dari pemeriksaan secara medis dokter menyatakan bahwa korban mengalami luka bakar sebanyak 25 persen. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Boyolali.
Dari laporan itu, petugas Resmob Polres Boyolali melakukan penyelidikan. Senin (27/2) lalu, dua orang pelaku berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda. Mereka kemudian digelandang ke Mapolres Boyolali untuk penyidikan lebih lanjut.
(apl/sip)