KPK Minta Rafaeul Alun Buktikan Klaim Jual Rubicon ke Kakak

Nasional

KPK Minta Rafaeul Alun Buktikan Klaim Jual Rubicon ke Kakak

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 02 Mar 2023 13:33 WIB
Rafael Alun Trisambodo telah selesai menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar.
Rafael Alun Keluar dari KPK Usai Diperiksa 8,5 Jam soal Harta Rp 56 M. Foto: Ari Saputra.
Solo -

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Pemeriksaan itu terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dinilai tidak wajar jika melihat profil ASN.

Dalam pemeriksaan itu Rafael mengaku telah menjual mobil Rubicon itu kepada kakaknya. KPK pun meminta bukti terkait dengan klaim ayah dari Mario Dandy tersangka penganiaya David Ozora tersebut.

Dilansir dari detikNews, Kamis (2/3/2023) Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan Rafael mengaku membeli mobil Rubicon lalu menjual lagi kepada kakaknya.

"Jadi dari yang di gang, lantas dia (Rafael Alun) beli, dia jual lagi ke kakaknya," kata Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).


Pahala mengatakan KPK meminta kepada Rafael Alun untuk membuktikan bahwa ia telah menjual mobil Rubicon itu kepada kakaknya.

"Jadi kita bilang (ke Rafael Alun), ya sudah kasih tunjuk aja dokumennya. Nanti dia (Rafael Alun ) akan bawakan (dokumennya)," kata Pahala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penelusuran Rubicon Oleh KPK

Pahala mengatakan tim KPK telah melakukan pelacakan identitas pemilik Rubicon itu sampai ke gang sempit di daerah Mampang.

"Yang Rubicon, ya, minggu lalu, tim sudah di lapangan. Benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya," ungkap Pahala ketika konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).

"Kita datangi alamatnya yang kita punya, itu gang di daerah Mampang," imbuh Pahala.

KPK mengaku ragu apabila pemilik Rubicon tersebut tinggal di dalam gang itu. Menurut pengakuan KPK, pemilik mobil Rubicon itu sudah meninggalkan rumah itu.

"Jadi memang orangnya sudah pergi, tapi alamat di dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu," ujar Pahala.

Selengkapnya di halaman berikut.

Rafael Tersorot gegara Kasus Anaknya

Rafael Alun menjadi perhatian publik usai anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) melakukan aksi penganiayaan terhadap David (17). Korban penganiayaan merupakan anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor.

Harta fantastis Rafael yang senilai Rp 56 miliar kemudian disorot, lantaran statusnya yang hanya sebagai seorang ASN Ditjen Pajak. Di sisi lain status kepemilikan mobil Rubicon dan motor Harley yang kerap kali dipamerkan Mario Dandy dalam akun media sosial, ternyata tidak ada dalam LHKPN.

Jabatan Rafael di Ditjen Pajak akhirnya dicopot. Dia lalu mengundurkan dari dari ASN, namun pengunduran diri Rafael ditolak.


Artikel ini ditulis oleh Noris Roby Setiyawan peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Embun Es di Jawa, Fenomena Langka di Dataran Tinggi Dieng"
[Gambas:Video 20detik]
(apl/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads