Seorang pria berinisial WS (48), warga Pedukuhan Sendangsari, Kalurahan Terong, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul kepergok menyatroni rumah tetangga lewat atap. Akibatnya, belum sempat mencuri, WS jatuh dari plafon ke dalam rumah tetangganya dan ditangkap oleh warga.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan kejadian bermula saat korban yakni J (51) warga Sendangsari, Terong, Dlingo, Bantul melihat pelaku naik ke atas kursi terasnya Senin (27/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Curiga dengan gelagat mencurigakan tersebut, J lantas keluar dari rumah dan mendapati pelaku sudah berada di atas plafon.
"Selanjutnya pelapor (J) teriak minta tolong. Hal itu membuat seseorang itu masuk ke dalam plafon lalu jatuh tepat di ruang tengah pelapor," katanya kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapati pelaku jatuh ke dalam rumahnya, J langsung masuk untuk mengamankannya. Bahkan, antara J dan WS sempat terlibat perkelahian hingga akhirnya para tetangga J berdatangan dan mengamankan WS.
"Akhirnya pelaku diamankan warga dan lapor ke Polsek Dlingo," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Dlingo AKP Basungkowo membenarkan adanya kejadian tersebut. Basungkowo mengatakan saat ini WS sudah ditahan di ruang tahanan Polsek Dlingo dan polisi tetap memproses hukum WS lebih lanjut.
"Itu memang baru percobaan (pencurian) tapi tetap diproses, saat ini (WS) sudah ditahan di Polsek (Dlingo)," ucapnya.
Atas perbuatannya, WS disangkakan Pasal 363 ayat 3 KUHP juncto Pasal 53 ayat 1 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.
"Kalau dari pengakuan dia (WS) belum pernah beraksi di tempat lain," katanya.
(apl/ahr)