Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Univesitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, bikin heboh. Menurut polisi, aksi dua mahasiswa yang berpacaran itu diduga mengarah ke kelainan seksual.
Dilansir detikSumut, Selasa (28/2/2023), dua mahasiswa itu berpura-pura menginap di kamar kos kawan mereka. Mahasiswa yang perempuan menumpang tidur di kos wanita. Sedangkan mahasiswa yang pria menumpang di kos lelaki.
Setelah teman mereka tertidur pulas, pelaku mulai mengambil foto dan merekam video tubuh korbannya. Mereka pun mencoba menyingkap pakaian korban untuk merekam tubuh korban tanpa busana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto dan video korban perempuan lantas dikirim mahasiswi itu kepada pacarnya. Diduga aksi ini dilakukannya untuk memuaskan hasrat sang pacar.
"Kasus sudah tahap penyidikan," kata Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Kasus tersebut mencuat setelah ramai diperbincangkan di akun sosial media @andalasfess. Pada Jumat (24/2), akun Komunitas Sivitas Akademika Unand itu merilis kronologi kasusnya sambil menyindir para pelaku yang masih bebas meski korban sudah melapor ke pihak kampus dan polisi.
"Bantu UP kasus pelecehan di FK predatornya masih bebas. Korban sudah lapor ke prodi, fakultas, rektorat, satgas, tp pelaku masih bebas uaf!," tulis @andalasfess dalam thread Twitter.
Foto sejoli yang diduga sebagai pelaku dan kronologi pelecehan seksual itu juga disebar ke media sosial hingga viral.
Pihak kampus sudah menangani kasus ini. Satgas PPKS yang dibentuk sudah memeriksa 18 orang yang terdiri dari 12 orang sebagai korban, 4 saksi dan 2 pelaku. Hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi-saksi yang terdiri dari 12 orang korban dan 4 orang saksi, serta 2 orang terlapor," kata Ketua Satgas PPKS Unand, Rika Susanti, Senin (27/2).
Menurutnya, pemeriksaan telah menghasilkan bukti-bukti terjadinya tindak kekerasan seksual. Pihak kampus juga sudah memeriksa psikologis sejoli itu.
"Telah didapatkan bukti-bukti tindakan kekerasan seksual. Semua korban, saksi dan pelapor telah memberikan keterangan, kedua terlapor (juga) telah mengakui perbuatannya," jelas dia.
Kasus yang sudah dilaporkan sejak tahun lalu itu masih berjalan. Penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar menyebut akan segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan statusnya ke penyidikan.
Artikel ini sebelumnya ditayangkan di detikSumut, dan ditulis ulang oleh Genis naila Alfunafisa peserta Program Magang Besertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(dil/ams)