Nama Mario Dandy Satriyo (20) belakangan jadi perbincangan publik usai aksinya melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) yang merupakan putra dari Pimpinan Pusat GP Ansor hingga koma. Lantas, siapakah sosok Mario Dandy Satrio? Berikut profilnya.
Aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David tersebut viral di media sosial. Aksi tersebut dilakukan Mario pada Senin (20/2/2023) di kawasan Ulujami, Pesanggragan, Jakarta Selatan.
Kini, Mario telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Metro Jakarta Selatan. "Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai kasus tersebut, nama Mario jadi perbincangan publik, terlebih saat diketahui dirinya kerap membagikan kehidupan pribadinya di akun media sosialnya.
Profil Mario Dandy Satriyo
Dikutip dari detikNews, Mario Dandy Satriyo merupakan anak dari Pejabat Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II. Saat ini Mario Dandy berusia 20 tahun. Ia adalah mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, Tangerang Selatan.
Namun, atas kasus yang penganiayaan yang dilakukan Mario, pihak kampus resmi mengeluarkan Mario terhitung sejak 23 Februari 2023.
Pernyataan Universitas Prasetiya Mulya tersebut diunggah dalam akun Instagram resmi @prasmul, pada Jumat (24/2/2023) lalu. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Mario dikeluarkan melalui keputusan dalam rapat pimpinan.
"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis pernyataan resmi tersebut.
Mario Dandy Aktif di Media Sosial, Kerap Pamerkan Gaya Hidup Mewah
Usai viral kasus penganiayaan yang dilakukannya, gaya hidup Mario Dandy sontak jadi sorotan publik. Anak mantan pejabat pajak ini diketahui kerap membagikan video dirinya tengah flexing alias pamer harta berupa kendaraan mewahnya, mulai dari saat mengendarai Harley Davidson hingga mobil Rubicon hitam.
Namun, dilihat detikJateng pada Senin, 27 Februari 2023, akun Instagram Mario @_broden sudah hilang, Sementara itu, video dalam akun TikToknya @mariodandys juga sudah dihapus.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa kendaraan Rubicon hitam tersebut sebenarnya menggunakan pelat bodong. Diketahui, mobil tersebut juga digunakan Mario saat mendatangi David dan menganiayanya.
Rubicon hitam tersebut ditaksir bernilai Rp318 juta yang ternyata nama kepemilikannya pun bukan Mario. Tersebar pula isu bahwa mobil tersebut belum dibayar pajaknya.
Demikian informasi profil sosok Mario Dandy Satriyo yang merupakan tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora putra pengurus GP Ansor.
(sip/sip)