Nakes Jual Jasa Tembak Data Vaksin Ditangkap, Ini Kata Satgas Vaksinasi DIY

Nakes Jual Jasa Tembak Data Vaksin Ditangkap, Ini Kata Satgas Vaksinasi DIY

Adji G Rinepta - detikJateng
Kamis, 23 Feb 2023 14:49 WIB
Polresta Jogja jumpa pers ungkap kasus pemalsuan atau tembak data peserta vaksin COVID-19, Rabu (22/2/2023).
Polresta Jogja jumpa pers ungkap kasus pemalsuan atau tembak data peserta vaksin COVID-19, Rabu (22/2/2023). (Foto: Adji G Rinepta/detikJateng)
Yogyakarta -

Satgas Percepatan Vaksinasi COVID-19 DIY angkat bicara soal kasus jasa memalsukan atau tembak data vaksin COVID-19 yang diungkap Polresta Jogja. Praktik terlarang itu dilakukan oknum pegawai honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Barat.

Diketahui, pelaku juga seorang tenaga kesehatan yang mempunyai ID dan password untuk menginput data vaksin ke PeduliLindungi. Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi COVID-19 DIY, Sumadi, menyayangkan ulah oknum nakes tersebut.

"Ya kalau memang itu nakes nanti memang ada sanksinya, kalau nanti ada datanya siapa, kita akan selidiki kita akan mintakan pada unit atasannya untuk diperiksa biar tidak jadi pengulangan, masa aparat koyo ngono (kayak gitu) kan nggak benar," ujar Sumadi saat dihubungi wartawan, Kamis (23/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski oknum nakes tersebut bertugas di Kalimantan Barat, namun pengguna jasa ilegalnya tersebut tersebar di seluruh Indonesia. Sumadi berharap semoga tidak ada nakes di DIY yang melakukan hal serupa.

"Belum (ada laporan). Mudah-mudahan di Jogja enggak lah kalau sana-sana kita nggak tahu mudah mudahan di Jogja tidak," jelas Sumadi.

ADVERTISEMENT

"Saya punya keyakinan teman-teman kami sudah profesional benar," lanjutnya.

Sumadi menambahkan, kasus tembak data vaksin ini akan berdampak jika yang bersangkutan akan vaksin dosis selanjutnya. Para Nakes, menurut Sumadi, juga harus mengecek lagi data pada masyarakat yang akan melakukan vaksinasi.

"Nanti kami, dampaknya kan kalau itu bisa dilakukan berarti datanya tidak aktif ya, tidak sesuai dengan yang diharapkan artinya untuk pelaksanaan selanjutnya kan tidak mendasarkan data yang benar," terang Sumadi.

"Ke depannya kami minta teman-teman di lapangan yang akan melakukan vaksinasi ini untuk screen bener lah datanya itu, ya memang masyarakat kita perilakunya seperti itu, tapi mudah mudahan ini hanya 1-2 lah tidak banyak," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum pegawai honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) inisial HA (27) ditangkap Polresta Jogja terkait praktik jasa memalsukan atau tembak data peserta vaksin COVID-19. Dari aksinya itu HA meraup puluhan juta rupiah.

"Pada tanggal 24 Januari dari informasi yang kita dapatkan, dari Unit Tipiter langsung bergerak ke Kalimantan Barat dan mengamankan diduga pelaku berinisial HA di rumahnya, Pontianak Barat, Provinsi Kalimantan Barat," kata Kasat Reskrim Polresta Jogja, AKP Archye Nevada dalam jumpa pers di kantor Polresta Jogja, Rabu (22/2).

Pelaku ditangkap Unit V Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Polresta Jogja berdasarkan hasil patroli siber pada akhir 2022 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui pelaku adalah pegawai honorer di Dinkes Kalimantan Barat.




(aku/apl)


Hide Ads