Sadisnya Instruktur Senam Ngawi Bunuh Suami Dalam 19 Adegan Rekonstruksi

Sadisnya Instruktur Senam Ngawi Bunuh Suami Dalam 19 Adegan Rekonstruksi

Tim detikJatim - detikJateng
Rabu, 22 Feb 2023 17:52 WIB
Rekonstruksi pembunuhan suami instruktur Ngawi
Rekonstruksi pembunuhan suami instruktur senam di Ngawi. Foto: Sugeng Harianto/detikJatim
Solo -

Polisi menggelar rekonstruksi di kediaman Anis Puji Lestari alias Hanis (35), tersangka pelaku pembunuhan terhadap suaminya, Romdan (45), di Desa Sirigan, Paron, Ngawi, Jawa Timur. Hanis memerankan 19 adegan saat dia membunuh suaminya menggunakan palu.

Dilansir detikJatim, rekonstruksi ini dimulai pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB. Rekonstruksi dipimpin langsung Kapolres Ngawi.

"Ada 19 adegan diperagakan tersangka mulai dari masuk kamar korban hingga memukul dengan palu," kata Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, Rabu (22/2/2023), dikutip dari detikJatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rekonstruksi itu tampak adegan pelaku memukul korban menggunakan palu. "Habis memukul kamu ke mana?," tanya penyidik Sat Reskrim Polres Ngawi kepada tersangka.

"Langsung ke kamar mandi cuci tangan," jawab tersangka dengan suara pelan.

ADVERTISEMENT

Diberitakan detikJatim sebelumnya, Hanis (35) adalah seorang instruktur senam. Adapun suaminya, Romdan, bekerja sebagai petani. Pada Sabtu (18/2) pagi, Romdan ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar dengan luka di bagian kepala.

Hanis yang pertama kali menemukan suaminya tewas di kamar itu. Karena cukup banyak darah di sekitar jenazah suaminya, perempuan itu meminta bantuan keluarga, bukannya melaporkan kejadian itu ke polisi atau perangkat desa setempat.

Kades Sirigan Suyanto yang datang ke rumah itu sempat menyarankan agar keluarganya melapor ke polisi. Sebab, kematian Romdan dinilai tidak wajar. Namun, salah satu anggota keluarga yang merupakan kakak Romdan bernama Suroto menolaknya. Pria itu bahkan melarang Suyanto dan warga lain melapor ke polisi.

Keluarga yang tidak mau kematian Romdan diketahui polisi langsung memakamkan jenazah di TPU setempat pada pukul 10.00 WIB.

Meski tidak ada laporan dari keluarga maupun dari perangkat desa, polisi tetap mendengar kasus itu. Hingga ekshumasi dilakukan karena keterangan istri Romdan tidak konsisten.




(dil/apl)


Hide Ads