Polisi menetapkan Anis Puji Lestari alias Hanis (35) sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap suaminya Romdan (45). Polisi langsung menggelar rekonstruksi di kediaman pelaku di Desa Sirigan, Paron, Ngawi.
Dalam rekonstruksi ini, Hanis memerankan 19 adegan. 19 adegan tersebut jadi bukti kesadisan Hanis menghabisi suaminya dengan palu. Penyidik mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan.
"Habis memukul kamu ke mana?," tanya penyidik Sat Reskrim Polres Ngawi kepada tersangka, Rabu (22/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langsung ke kamar mandi cuci tangan," ucap tersangka lirih.
Dalam olah TKP tersebut, pelaku memperagakan 19 adegan dalam menghabisi nyawa suaminya sendiri. Setiap adegan tersangka tampak dengan lesu menjelaskan perbuatannya.
"Ada 19 adegan diperagakan tersangka mulai dari masuk kamar korban hingga memukul dengan palu," terang Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera.
Pantauan detikJatim, rekonstruksi ini dimulai pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB. Rekonstruksi dipimpin langsung Kapolres Ngawi.
Tampak adegan pelaku memukul korban dengan menggunakan palu. Dalam rekonstruksi, polisi memasang police line mengelilingi rumah korban dan pelaku.
Diberitakan sebelumnya, Romdan adalah petani warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi. Istrinya Hanis (35) seorang instruktur senam. Romdan ditemukan tewas bersimbah di dalam kamar dengan luka di bagian kepala pada Sabtu (18/2) Subuh.
Hanis yang pertama kali menemukan suaminya tewas di kamar itu. Karena cukup banyak darah di sekitar jenazah suaminya, perempuan itu meminta bantuan keluarga, bukannya melaporkan kejadian itu ke polisi atau perangkat desa setempat.
Kades Sirigan Suyanto yang datang ke rumah itu sempat menyarankan agar keluarganya melapor ke polisi. Sebab, kematian Romdan dinilai tidak wajar. Namun, salah satu anggota keluarga yang merupakan kakak Romdan bernama Suroto menolaknya. Pria itu bahkan melarang Suyanto dan warga lain melapor ke polisi.
Keluarga yang tidak mau kematian Romdan diketahui polisi langsung memakamkan jenazah di TPU setempat pada pukul 10.00 WIB. Meski tidak ada laporan dari keluarga maupun dari perangkat desa, polisi tetap mendengar kasus itu. Hingga ekshumasi dilakukan karena keterangan istri Romdan tidak konsisten.
(hil/dte)