Kasus kematian Romdan (45) suami instruktur senam di Ngawi, Hanis (35) akhirnya terkuak. Pelaku pembunuhan adalah Hanis istrinya sendiri.
Polisi pun menetapkan Hanis sebagai tersangka pembunuhan suaminya. Pengakuan Hanis yang tak konsisten dan membuat bingung pun menjadi petunjuk polisi mengungkap kasus pembunuhan ini.
"Kami menetapkan tersangka pembunuhan dengan korban R warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Ngawi. Pelaku tak lain merupakan istrinya sendiri," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera kepada wartawan saat press release di rumah korban, seperti dilansir detikJatim, Rabu (22/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwiasi mengatakan penetapan tersangka kepada instruktur senam itu berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi sejak Sabtu (18/2). Pelaku yang merupakan istri korban akhirnya mengakui perbuatannya.
"Penetapan tersangka terhadap istri korban berdasarkan keterangan saksi yang kami mintai keterangan sejak Sabtu kemarin. Hal ini juga sudah diakui oleh pelaku," kata Dwiasi.
Sebelumnya diberitakan, Romdan adalah petani warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi. Istrinya Hanis (35) seorang instruktur senam. Romdan ditemukan tewas bersimbah di dalam kamar dengan luka di bagian kepala pada Sabtu (18/2) subuh.
Kepala Desa Sirigan, Suyanto sempat menyarankan kepada keluarga Romdan agar melapor ke polisi. Tapi kakak Romdan bernama Suroto menolak anjuran itu.
Pria itu bahkan melarang Suyanto maupun warga lain melapor ke polisi karena tak ingin masalah itu diperpanjang. Almarhum pun segera dimakamkan di TPU desa setempat.
Namun, belakangan makam itu sempat dibongkar lagi oleh polisi yang mendapati adanya kejanggalan dalam kematian Romdan.
(ams/rih)