Kasus kematian Romdan (45), suami instruktur senam Hanis (35) warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Ngawi, Jawa Timur, masih misterius. Polisi mengungkap hubungan kedua pasutri itu diketahui tak lagi harmonis.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputra mengatakan sejak ditalak dan sempat rujuk pada 2019, Hanis dan Romdan ternyata sudah tidak tidur sekamar.
"Fakta baru temuan kami di lapangan bahwa pasangan ini meski tinggal serumah ternyata tidak tidur satu kamar," ujarnya kepada detikJatim, Rabu (22/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwiasi mengatakan suami-istri yang sempat berpisah itu kemudian dinikahkan kembali oleh kakak Romdan bernama Suroto secara agama. Namun, kehidupan rumah tangga instruktur senam dan suaminya itu tak lagi harmonis.
"Yang jelas pengakuan saksi memang kurang harmonis tidur pun tidak satu kamar antara korban dengan istrinya," ucap Dwiasi.
Dia mengatakan retaknya hubungan pasutri itu karena Hanis sempat terjerat utang di aplikasi pinjaman online (pinjol). "Diduga karena sang istri terjerat pinjaman online," terang Dwiasi.
Hal senada disampaikan kerabat Romdan, Purwanto. Dia mengatakan hubungan kedua pasutri itu kurang harmonis.
"Kalau dari pengamatan saya, hubungan mereka tidak harmonis seperti suami istri umumnya. Berboncengan sepeda motor tidak pernah lihat," ungkap Purwanto.
Hingga saat ini Satreskrim Polres Ngawi masih menyelidiki kasus kematian Romdan. Sebelumnya, Romdan ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka di kepala oleh istrinya Hanis di rumah mereka pada Sabtu (18/2) subuh.
Kepala Desa Sirigan Suyanto sempat menyarankan kepada keluarga Romdan agar melapor ke polisi. Tapi kakak Romdan bernama Suroto menolak anjuran itu.
Pria itu bahkan melarang Suyanto maupun warga lain melapor ke polisi karena tak ingin masalah itu diperpanjang. Almarhum pun segera dimakamkan di TPU desa setempat.
Namun, belakangan makam itu sempat dibongkar lagi oleh polisi yang mendapati adanya kejanggalan dalam kematian Romdan.
(ams/sip)