Terungkap! Instruktur Senam Ngawi Habisi Nyawa Suami

Terungkap! Instruktur Senam Ngawi Habisi Nyawa Suami

Sugeng Harianto - detikJatim
Rabu, 22 Feb 2023 10:13 WIB
Polisi menggeledah rumah tempat ditemukannya suami instruktur senam Ngawi bersimbah darah luka di kepala
Polisi saat menggeledah rumah instruktur senam Ngawi. (Foto: Sugeng Harianto/File detikJatim)
Ngawi -

Teka-teka siapa pembunuh suami instruktur senam di Ngawi, Romdan (45) akhirnya terungkap. Warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi ini meninggal akibat dibunuh oleh Hanis (35), yang tak lain merupakan istrinya sendiri.

Kini, polisi telah menetapkan instruktur senam tersebut sebagai tersangka atas tewasnya suami. Sebelumnya, Romdan ditemukan bersimbah darah pada Sabtu (18/2) subuh.

"Kami menetapkan tersangka pembunuhan dengan korban R warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Ngawi. Pelaku tak lain merupakan istrinya sendiri," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera kepada wartawan dalam press release di rumah korban, Rabu (22/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan tersangka terhadap Hanis, kata Dwiasi, berdasarkan pemeriksaan para saksi yang telah dilakukan Sat Reskrim Polres Ngawi sejak Sabtu (18/2). Pelaku yang merupakan istri korban juga telah mengakui perbuatannya.

"Penetapan tersangka terhadap istri korban berdasarkan keterangan saksi yang kami mintai keterangan sejak Sabtu kemarin. Hal ini juga sudah diakui oleh pelaku," kata Dwiasi.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Romdan adalah petani warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi. Istrinya Hanis (35) seorang instruktur senam. Romdan ditemukan tewas bersimbah di dalam kamar dengan luka di bagian kepala pada Sabtu (18/2) Subuh.

Hanis yang pertama kali menemukan suaminya tewas di kamar itu. Lantaran cukup banyak darah di sekitar jenazah suaminya, perempuan itu meminta bantuan keluarga, bukannya melaporkan kejadian itu ke polisi atau perangkat desa setempat.

Kades Sirigan Suyanto yang datang ke rumah itu sempat menyarankan agar keluarganya melapor ke polisi. Sebab, kematian Romdan dinilai tidak wajar. Namun, salah satu anggota keluarga yang merupakan kakak Romdan bernama Suroto menolaknya. Pria itu bahkan melarang Suyanto dan warga lain melapor ke polisi.

Keluarga yang tidak mau kematian Romdan diketahui polisi langsung memakamkan jenazah di TPU setempat pada pukul 10.00 WIB. Meski tidak ada laporan dari keluarga maupun dari perangkat desa, polisi tetap mendengar kasus itu. Hingga ekshumasi dilakukan karena keterangan istri Romdan tidak konsisten.




(hil/dte)


Hide Ads