Polisi masih menyelidiki kematian Romdan (45), suami instruktur senam warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Ngawi. Belakangan diketahui, Romdan dan istrinya tidak tidur di satu kamar.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputra mengatakan, sejak ditalak suaminya dan sempat rujuk pada 2019, Hanis (35) dan Romdan ternyata tidak tidur satu kamar.
"Fakta baru temuan kami di lapangan bahwa pasangan ini meski tinggal serumah ternyata tidak tidur satu kamar," ujarnya kepada detikJatim, Rabu (22/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwiasi menjelaskan bahwa suami istri yang sempat berpisah itu oleh kakak Romdan bernama Suroto dinikahkan kembali secara agama. Tetapi, kehidupan rumah tangga mereka sudah tidak lagi harmonis.
"Yang jelas pengakuan saksi memang kurang harmonis tidur pun tidak satu kamar antara korban dengan istrinya," kata Dwiasi.
Ia menambahkan bahwa retaknya hubungan suami istri itu karena sang istri sempat terjerat utang di aplikasi pinjaman online (pinjol).
"Diduga karena sang istri terjerat pinjaman online," ujar Dwiasi.
Hal senada disampaikan kerabat korban bernama Purwanto yang mengaku bahwa korban dan istri memang kurang harmonis.
"Kalau dari pengamatan saya, hubungan mereka tidak harmonis seperti suami istri umumnya. Berboncengan sepeda motor tidak pernah lihat," ungkap Purwanto.
Hingga saat ini Satreskrim Polres Ngawi masih melakukan upaya penyelidikan atas kasus tewasnya Romdan.
Romdan ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka di kepala oleh Hanis, istrinya, di rumah mereka di Desa Sirigan, Paron, Ngawi pada Sabtu (18/2) Subuh.
Kepala Desa Sirigan Suyanto sempat menyarankan kepada keluarga Romdan agar melapor ke polisi. Tapi kakak Romdan bernama Suroto menolak anjuran itu.
Pria itu bahkan melarang Suyanto maupun warga lain melapor ke polisi karena tak ingin masalah itu diperpanjang. Almarhum pun segera dimakamkan di TPU desa setempat.
Namun, belakangan makam itu sempat dibongkar lagi oleh polisi yang mendapati adanya kejanggalan dalam kematian Romdan.
(dpe/iwd)