Nekat! Kecanduan Ganja, Pria di Semanu Gunungkidul Tanam Sendiri di Bukit

Nekat! Kecanduan Ganja, Pria di Semanu Gunungkidul Tanam Sendiri di Bukit

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Jumat, 17 Feb 2023 13:39 WIB
Jumpa pers kasus pria menanam ganja untuk konsumsi pribadi di Gunungkidul, Jumat (17/2/2023).
Jumpa pers kasus pria menanam ganja untuk dipakai sendiri di Gunungkidul, Jumat (17/2/2023). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng
Gunungkidul -

Polisi meringkus AR (22), warga Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul karena menyimpan, menanam, dan memakai ganja. Pria itu mengaku belajar menanam ganja dari internet setelah kecanduan sejak tahun lalu.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri menjelaskan awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penggunaan ganja di Pacarejo.

"Akhirnya pertengahan Januari itu AR berhasil diamankan di rumahnya," kata Edy kepada wartawan di Kabupaten Gunungkidul, Jumat (17/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga menyita barang bukti berupa 3 plastik klip berisi biji ganja kering dengan berat kotor 1 gram, 1,23 gram, dan 0,89 gram.

"Ditemukan pula satu plastik klip tembakau dan biji ganja kering, empat lembar daun ganja kering, dan satu linting berisi tembakau dan biji daun ganja kering," ungkap Edy.

ADVERTISEMENT

"Dari pengakuan, AR mengaku pernah menanam 4 pohon ganja di bukit (ladang) sekitar rumahnya. Tapi dari empat pohon itu hanya satu yang tumbuh dan bisa dipanen," imbuh dia.

Sedangkan untuk bibit ganja itu dibeli dari media sosial lalu bertransaksi langsung dengan penjualnya atau cash on delivery (COD).

"Biji ganja awalnya AR dapat dari temannya. Setelah itu AR pesan lewat online (COD) 2 paket," kata Edy.

AR pun disangkakan Pasal 111 ayat 1 atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara.

AR mengaku nekat menanam ganja setelah menjadi pengguna aktif sejak Oktober 2022.

"Semua itu untuk konsumsi pribadi. Menanamnya belajar sendiri lewat video di internet, setelah itu saya praktikkan dengan menanam di gunung (bukit) dekat rumah," ucap AR di Mapolres Gunungkidul.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads