Tante Brigadir Yosua, Rohani, tak terima dengan vonis hakim terhadap Bharada E atau Richard Eliezer yakni 1,5 tahun penjara. Rohani mengaku miris saat mendengar hakim membacakan vonis terhadap Bharada E.
Dia menyebut vonis Richard Eliezer terlalu rendah. Selain itu vonis itu disebutnya menyesakkan hati mereka.
Ditambah lagi vonis hakim jauh lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas Eliezer jadi JC, kami tidak pernah memberatkan dia. Kami tidak pernah bilang dihukum seberat-beratnya. Tapi ini sudah terlalu rendah hukumannya ini," kata Rohani.
"Nyawa itu tidak bisa lagi dibayar. Biarpun dia itu disuru, diperintah, tapi Eliezer itu menembak untuk mematikan, tidak melumpuhkan," tuturnya.
Simak selengkapnya dalam video di atas.